POSO – Muhammad Thoha, mantan narapidana kasus terorisme yang berasal dari Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, menyatakan dukungannya terhadap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Kabupaten Poso.
Muhammad Thoha pernah terlibat dalam kasus kepemilikan tiga pucuk senjata api jenis M16, SS1, dan FN.
Ia juga diketahui menyembunyikan amunisi serta rangkaian bahan peledak di lahan kebunnya yang berada di wilayah perkebunan Malabuta, Kabupaten Poso.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Thoha kini telah kembali dan berdomisili bersama istri serta anaknya di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.
Dalam kesehariannya, ia mengelola lahan kebun di wilayah perkebunan Malabuta dan Korongkasa, Pamona Selatan.
Selama proses deradikalisasi, Thoha aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan dan sosialisasi.
Ia tercatat pernah mengikuti kegiatan pembubaran eks kelompok Jemaah Islamiyah (JI) wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara daring dari rumahnya di Desa Pandajaya.
Selain itu, ia juga mengikuti sosialisasi serta deklarasi pembubaran kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang diikuti kelompok JI Pandajaya melalui zoom di Polsek Pamona Selatan.
Thoha pun turut hadir dalam kegiatan seminar ilmiah bertema “Transformasi Ideologi: Jalan Menuju Wasathiyah, Membangun Kesadaran Baru Ideologi Sehat dan Moderat” yang digelar di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Ia berharap kegiatan silaturahmi antara eks narapidana terorisme dengan personel kepolisian, khususnya Satgas Ops Madago Raya, dapat terus dilaksanakan.
Menurutnya, kegiatan tersebut berdampak positif terhadap dirinya dan rekan-rekan lain yang telah kembali ke masyarakat, serta menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Kabupaten Poso. ***

