PALU – Universitas Tadulako (Untad) menegaskan bahwa pelayanan terhadap mahasiswa penyandang disabilitas dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menuding adanya hambatan pelayanan terhadap salah satu mahasiswa disabilitas berinisial RZ dalam proses pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untad, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, M.P., menjelaskan bahwa peristiwa yang ramai dibicarakan itu terjadi tahun 2024, dan tidak terkait dengan proses pendaftaran beasiswa tahun berjalan.

“Seluruh proses pelayanan telah dilaksanakan sesuai prosedur berdasarkan batas waktu dari kementerian. Kendala yang terjadi bersifat administratif, karena adanya dokumen yang belum dilengkapi oleh mahasiswa bersangkutan hingga pendaftaran ditutup,” ujar Dr. Sagaf, Rabu (5/11).

Ia menegaskan, sejak awal program Beasiswa ADik Disabilitas dibuka, pihak kampus telah mengeluarkan Surat Nomor 13605/UN28.13/LP.01.02/2024 yang disampaikan ke seluruh fakultas untuk memastikan mahasiswa penyandang disabilitas mendapatkan informasi dan kesempatan mendaftar.

Sesuai pedoman Kementerian, pendaftaran beasiswa tersebut mewajibkan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan status disabilitas serta sinkronisasi data mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Namun, kedua persyaratan ini belum terpenuhi hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir.

Sagaf menambahkan, proses sinkronisasi PD Dikti sering memerlukan waktu karena dilakukan secara nasional oleh ribuan perguruan tinggi, dan hal tersebut berada di luar kewenangan universitas.

“Kendala itu bukan karena pelayanan kampus, tetapi karena sistem nasional dan batas waktu pendaftaran yang singkat. Tahun berikutnya, kami sudah memberikan kesempatan untuk mendaftar kembali,” tegasnya.

Untad juga telah mengirimkan Surat Nomor 3406/UN28/LP.01.02/2025 untuk membuka kembali kesempatan bagi mahasiswa bersangkutan mengikuti pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2025. Namun, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.

Kata Sagaf, Untad memilki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan mutu layanan akademik dan kemahasiswaan bagi seluruh mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas. Bahkan, setiap masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola dan menciptakan kampus yang semakin inklusif

“Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa telah memberikan pendampingan dan arahan secara jelas. Bahkan, kami memiliki bukti komunikasi yang menunjukkan bahwa informasi beasiswa telah disampaikan dengan baik,” ujar Sagaf.

Dipenghujung, Sagaf menegaskan, sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan inklusif, Untad terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah disabilitas. Salah satunya dengan menempatkan mahasiswa disabilitas di area depan auditorium selama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) untuk memudahkan akses dan interaksi. *