MOROWALI – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menyegel perusahaan tambang nikel PT Bumi Morowali Utama (BMU) yang beroperasi di Desa Laroinae, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11).
Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut diketahui melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan tanpa memiliki dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Tindakan penyegelan ditandai dengan pemasangan papan plang besi segi empat di area konsesi perusahaan seluas 62,15 hektare, yang bertuliskan bahwa wilayah tersebut berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Satgas PKH berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Kegiatan penyegelan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Ketua Satgas PKH, Pangdam XXII Palaka Wira, Danrem 132 Tadulako, serta Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam operasi tersebut, tim Satgas turut mengamankan 20 unit dump truck dan 6 unit alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan. Barang-barang tersebut kini berstatus barang bukti dalam penyelidikan oleh PPNS Kehutanan.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari perintah langsung Presiden Republik Indonesia untuk mengembalikan penguasaan kawasan hutan kepada negara dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Hari ini kami melihat langsung kegiatan Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan yang digunakan untuk pertambangan tanpa izin. Negara hadir untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan nasional,” ujar Sjafrie.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas seluruh kegiatan pertambangan ilegal, sementara perusahaan yang legal akan terus didorong untuk berproduksi sesuai ketentuan hukum.
“Kami tidak melihat latar belakang siapa pun. Selama melanggar hukum, negara akan menegakkan ketentuan yang berlaku demi kepentingan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sjafrie menjelaskan bahwa pemerintah juga akan mengambil langkah preventif secara nasional, termasuk melakukan penyekatan di wilayah perairan untuk mencegah potensi penyelundupan hasil tambang ke luar negeri.
“Atas nama Bapak Presiden RI, saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, serta seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja keras sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik,” tutupnya.

