PALU – Kepala Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tenny Calvenny Soriton, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (Siperindu).

Dalam arahannya, Tenny menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan kependudukan yang dapat mengganggu tatanan kehidupan masyarakat.

“Tujuan Siperindu adalah mencegah hal buruk yang mungkin terjadi agar kita bisa menghindari dan meminimalkan berbagai masalah kependudukan,” ujar Tenny, saat membuka kegiatan, di Aula Kantor BKKBN Sulteng, Selasa (28/10).

Pada sesi pemaparan materi pertama, Ketua Tim Kerja 3, Muh. Rosni, menjelaskan kondisi kependudukan di beberapa kabupaten/kota di Sulteng berdasarkan hasil pemantauan aplikasi Siperindu.

Ia menyoroti bahwa sejumlah daerah seperti Morowali, Buol, Banggai Kepulauan, dan Sigi masih berada pada zona merah dan perlu mendapat perhatian khusus.

“Angka kematian bayi di Banggai Kepulauan mencapai 52 per 1.000 kelahiran. Ini menjadi peringatan serius agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kesehatan ibu dan anak,” jelasnya.

Rosni juga menekankan adanya korelasi antara tingginya angka kelahiran usia remaja (ASFR) dengan meningkatnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pemahaman dan pemanfaatan data Siperindu oleh pemerintah daerah sebagai dasar perumusan kebijakan kependudukan.

“Data Siperindu harus menjadi cerminan langkah konkret daerah. Ini adalah starting point untuk bergerak menuju pengelolaan kependudukan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Penata KKB Ahli Muda, Astrid Sagita Tandi, mengusulkan agar Forum Genre Sulteng memiliki divisi kependudukan sehingga generasi muda juga dapat berperan aktif dalam isu-isu kependudukan.

Pada sesi kedua, Calon Penata KKB Ahli, Agi Aprila, memaparkan tentang pemanfaatan aplikasi Siperindu.

Agi menjelaskan bahwa Provinsi Sulteng telah melaksanakan kegiatan dua kali dan kini berstatus zona biru, namun sebagian besar kabupaten/kota masih zona merah karena belum menginput kegiatan dan rencana aksi.

“Kabupaten/kota perlu segera melaporkan agenda dan pelaksanaan kegiatan agar indikatornya berubah menjadi hijau atau biru,” ungkapnya.

Dipenghujung, dia menegaskan pentingnya pengisian absensi langsung melalui aplikasi Siperindu untuk memastikan validitas pelaksanaan kegiatan. Hingga saat ini, Banggai dan Sigi telah melaporkan rencana aksinya dan tercatat dalam kategori hijau. **