DONGGALA – Pihak DPRD Kabupaten Donggala meminta pemerintah daerah berupaya maksimal dalam menangani kasus malaria, meskipun daerah itu belum ditetapkan sebagai zona merah.

Tercatat 60 kasus terjadi di sepanjang tahun Januari-September 2025 . Kasus malaria banyak menimpa warga yang melakukan aktivitas di luar rumah.

Wakil Ketua DPRD Donggala, Asis Rauf meminta Pemkab Donggala segera melakukan langkah preventif, sehingga penderita malaria tidak bertambah.

“Pemerintah harus cepat melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir agar kasusnya tidak terus bertambah. Kasus malaria diwilayah kita terbilang tinggi,” katanya, Senin (27/10).

Sebelumnya, Pj Kepala Bidang (Kabid) Penyakit Menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Donggala, Alamsyah, mengungkapkan ada 60 kasus terjadi di sepanjang tahun Januari-September 2025.

Menurut data jumlah kasus malaria meningkat dibanding tahun 2024 yang berjumlah 5 kasus. Sementara untuk tahun ini, masing-masing di wilayah kerja Puskesmas Kayuwou sebanyak 35 kasus.

Puskesmas Lembasada 16 kasus, RSUD Kabelota 4 kasus, Puskesmas Batusuya 3 kasus, dan Puskesmas Toaya 1 kasus, serta Puskesmas Pinembani 1 kasus.

Wilayah yang masih ditemukan kasus akibat gigitan nyamuk aedes aegypti tersebut, antara lain, Lembasada, Lalundu, serta Puskesmas Kayuwou di Desa Alindau dan Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit tersebut, dengan menjaga lingkungan serta melindungi diri, terutama saat beraktivitas di malam hari di area perkebunan atau hutan.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah penanggulangan. Selain pengobatan, juga melakukan pemeriksaan lapangan untuk memantau kondisi lingkungan warga. ***