MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa program bantuan pangan, gas, dan minyak goreng kepada 3.597 penerima manfaat se-Kabupaten Morowali.
Penyaluran berlangsung di Kantor Dinas Sosial, Komplek Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Ahad (19/10).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Morowali, Ruhban, menjelaskan bahwa bantuan sosial jaminan hidup tersebut menyasar lanjut usia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan masyarakat miskin yang berdomisili di wilayah Morowali.
“Setiap penerima manfaat mendapatkan ATM dan buku tabungan dari Bank Sulteng yang telah terisi dana sebesar Rp700 ribu. Rinciannya, Rp500 ribu untuk program pangan, serta Rp200 ribu untuk gas dan minyak goreng setiap bulan,” ujar Ruhban.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank Sulteng dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.
Program tersebut, kata dia, merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Morowali dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Lebih lanjut, Ruhban menegaskan bahwa penyaluran bansos jaminan hidup diatur dalam Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial kepada Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Anak Terlantar, dan Masyarakat Miskin.
“Bantuan ini dapat dihentikan apabila penerima meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat asal Desa Bahoruru, Nurbaya, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.
“Dengan adanya bantuan ini kami sangat terbantu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Program ini benar-benar meringankan beban masyarakat kecil seperti kami,” ungkapnya.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat menjadi penopang kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu serta memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Morowali.*