DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa persidangan III Tahun 2025, Rabu (15/10).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Asis Rauf, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Yeni Sj. Amir.

Saat sidang paripurna, anggota DPRD dari fraksi Golkar, Bahtiar menyampaikan interupsi saat Asis Rauf meminta persetujuan penetapan hasil reses.

Bahtiar menyayangkan tidak hadirnya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat tersebut.

Menurutnya, kehadiran Kepala OPD sangat penting, karena hasil reses yang dibahas merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh eksekutif.

“Hari ini kita akan menyampaikan laporan reses, namun saya lihat ini hanya ada dua orang kepala OPD yang hadir. Apa artinya untuk dibacakan ini (laporan reses),” ujarnya.

Perwakilan dari dapil 5 ini sangat menyangkan kepala OPD tidak hadir untuk mendengarkan langsung hasil laporan reses.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PKB, Burhanuddin menyatakan bahwa paripurna laporan hasil reses tetap harus dilanjutkan.

Namun, ia mengusulkan agar Pemkab Donggala melakukan evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak hadir sebagai bentuk tanggung jawab dan pembenahan ke depan.

Wakil Ketua DPRD Asis Rauf yang memimpin jalannya rapat turut menanggapi apa yang disampaikan anggota dewan tersebut.

Ia meminta kepada Kepala BPKAD yang hadir dalam paripurna agar menyampaikan kepada Bupati Donggala agar hasil reses tersebut menjadi dokumen perencanaan anggaran tahun 2026.

“Pembahasan KUAPPS tahun depan ada hasil-hasil reses yang masuk,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar para Kepala OPD lebih aktif turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat, bukan hanya mengandalkan laporan. ***