DONGGALA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala, melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan meluncurkan program inovatif “Cerdaslah” (Cetak Kartu Identitas Anak Langsung di Sekolah).
Terobosan ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2025 yang digelar di BPSDM Jawa Timur.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Zulham, mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk mengakselerasi pencapaian target penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Donggala dan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan efektif bagi masyarakat.
“Hal ini untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional anak dalam kepemilikan identitas,” ujarnya kepada MAL, Selasa (14/10).
Zulham menjelaskan, latar belakang diluncurkannya program ini dalam rangka mencapai target kepemilikan KIA di Kabupaten Donggala pada tahun 2025 sebesar 60%.
Target ini berdasarkan perjanjian kinerja antara Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara per Desember 2024, realisasi capaian baru mencapai 21,56%. Kesenjangan signifikan ini menuntut adanya langkah strategis dan inovatif.
“Kami harus mengambil langkah luar biasa untuk mengejar ketertinggalan ini. Cerdaslah adalah solusi jemput bola yang kami yakini akan mampu mendongkrak persentase capaian secara drastis,” jelasnya.
Zulham menerangkan, Program Cerdaslah mengusung konsep pelayanan “jemput bola” yang langsung menyasar lingkungan sekolah.
Dengan mekanisme ini, kata dia, petugas Dukcapil akan datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data dan mencetak KIA secara langsung di tempat.
Lanjut, inovasi ini bertujuan agar orang tua atau wali untuk tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil, yang kerap terkendala oleh waktu dan biaya transportasi, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil Donggala.
Kata dia, layanan ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pencetakan, tetapi juga secara signifikan mengurangi beban dan waktu yang dibutuhkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, efektif, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Zulhma memaparkan, program ini lebih dari sekadar pencapaian target, inovasi Cerdaslah merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar anak untuk memiliki identitas resmi.
KIA, kata dia, penting sebagai bukti diri anak, memudahkan akses terhadap pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga pencegahan perdagangan anak.
Lanjut dia, setiap anak berhak atas identitas. Dengan adanya KIA, mereka memiliki pengakuan resmi dari negara, yang akan menjadi dasar untuk mengakses berbagai hak lainnya. Inilah esensi utama dari Program Cerdaslah.
“Sekarang program ini sudah kami lakukan di tiga sekolah sebagai pilot project yakni SDN 19 Banawa, SD Islam YPPI, dan MI Alkhairaat Maleni. Saya berharap inovasi ini dapat berjalan sukses dan menjadi best practice pelayanan publik di Kabupaten Donggala,” pungkasnya.

