PALU – Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, tepatnya di lokasi Vavolapo, Kecamatan Mantikulore, Senin (13/10) sekitar pukul 24.00 WITA dini hari.
Sumber media ini mengabarkan, tadi malam sebuah truk yang hendak menanjak mengambil material emas hasil tambang, terguling, lalu terperosok ke arah lubang galian.
“Pengemudi truk selamat, tapi mengalami luka ringan akibat kecelakaan itu,” kata Sumber, Selasa (14/10).
Kecelakaan diduga karena manuver kendaraan terlalu dekat dengan bekas lubang galian yang tidak stabil.
“Kalau kita lihat, kondisi penerangan di area itu minim sekali. Medannya juga tidak aman. Itulah mungkin yang menyebabkan terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Kamis pekan lalu, di lokasi ini juga terjadi insiden kecelakaan yang menimpa pekerja. Salah satu sopir truk meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.
Menurut Sumber terpercaya media ini, kejadian ini mengakibatkan satu penambang berinisial HR meninggal dunia.
“Waktu itu korban sedang memuat material ke truk. Tapi tiba-tiba longsor datang dan menimpa korban. Truknya juga ikut terperosok dan ditimbun longsor,” ujar Sumber.
Kata Sumber, saat tertimbun longsor, korban sempat mengalami kritis kemudian dilarikan ke rumah sakit.
“Tapi sampai rumah sakit, korban sudah meninggal dunia,” katanya.
Awal Juni lalu, kejadian serupa juga terjadi di lokasi tambang ilegal Poboya, namun di titik yang berbeda, tepatnya di “Kijang 30”.
Dua penambang meninggal dunia tertimpa material longsor. Satu korban diketahui merupakan warga Kecamatan Palolo dan meninggal di lokasi kejadian. Korban lainnya berasal dari Provinsi Gorontalo dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

