PALU – Massa yang tergabung dalam Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin (13/10).
Massa aksi menuntut Gubernur Sulteng, Anwar Hafid agar menertibkan tambang ilegal dan menindak tegas pelakunya, termasuk perdagangan sianida yang sering digunakan untuk mengolah meterial menjadi emas.
Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i, mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Sulteng dan Dirjen Gakkum terkait kondisi Sulteng akibat pertambangan tanpa izin (PETI).
Africhal menyebut, pemerintah seakan tidak serius dalam menanggapi PETI, sehingga banyak memakan korban jiwa.
“Yang terdekat di tambang Poboya Kota Palu. Kamis kemarin ada korban jiwa, sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 juga ada korban jiwa. Belum lagi di Parigi Moutong. Makanya kami mempertanyakan Gubernur Sulteng ada apa dengan PETI sampai hari ini masih marak terjadi,” ujarnya.
Lanjut dia, lokasi PETI di Poboya hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari Markas Polda Sulteng,
“Pertanyaan kami, apakah ini sudah ditindak karena tidak ada laporan dari masyarakat, atau laporan masyarakat tidak pernah mereka tindaki? tanyanya.
Dalam aksinya, YAMMI Sulteng menyampaikan sejumlah poin tuntutan, yaitu mendesak Gubernur untuk serius memberantas PETI, mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.
“Tindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” katanya.
Pada kesempatan itu, massa ditemui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Farid R. Yotolembah serta Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Adiman.
Namun, massa aksi menolak ruang diskusi dengan mereka bertiga.
Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI, Africhal Kamane’i, menyatakan bahwa mereka ingin mendengar langsung pernyataan Anwar Hafid,
“Berani tidak menertibkan tambang ilegal,” tantang Africhal.
Massa aksi bahkan meminta agar Gubernur Anwar Hafid yang sedang rapat bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakkan Hukum (Gakum) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menemui mereka dan memberikan pernyataan langsung.
Hampir sekitar tiga jam massa aksi secara bergantian orasi, namun Gubernur Sulteng belum menemui massa aksi.
Terkait tuntutan massa aksi, Rudi Dewanto, mengatakan, bahwa pemerintah sangat responsif untuk memberantas PETI yang marak di Sulteng.
“Gubernur Sulteng fokus terhadap tiga hal, yaitu illegal mining, illegal Fishing, dan illegal logging,” katanya.
Hal tersebut, kata dia, sudah dirapatkan Pemerintah Provinsi Sulteng bersama Kejati Sulteng, Polda, Kodam dan beberapa pihak terkait lainnya.
“Langkah dan tim sudah ada, Bupati sudah disurati semua, tinggal menunggu langkah-langkah yang diambil sesuai kewenangannya,” katanya.