PARIMO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali melakukan penataan terhadap pedagang sayur dan buah di Pasar Sentral Parigi (PSP).
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keteraturan dalam aktivitas jual beli di pasar utama kabupaten tersebut.
Kepala Disperindag Parimo, Fit Dewan, mengatakan pihaknya tengah menyusun denah baru penataan pedagang atas permintaan DPRD Parimo. Dalam denah baru tersebut, pedagang yang sebelumnya menempati sisi selatan pasar akan dipindahkan ke bagian timur.
“Kami sedang menyusun denah penataan ulang yang diminta DPRD. Para pedagang akan dipindahkan dari sebelah selatan ke sebelah timur,” ujarnya, Rabu (9/10).
Ia menjelaskan, penataan kembali ini mengacu pada konsep awal, yaitu penggunaan lapak sesuai peruntukannya, pedagang sayur di lapak sayur, pedagang buah di lapak buah, dan pedagang ikan di lapak ikan.
Fit Dewan berharap, PSP dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lain di Parimo, dengan penataan yang tertib, aman, dan rapi.
Menurutnya, dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD, sangat penting agar desain dan denah pasar dapat dipatenkan sehingga tidak terjadi lagi perpindahan pedagang secara acak seperti yang sering terjadi sebelumnya.
“Kalau denah sudah dipatenkan, pedagang wajib menempati tempat yang sudah ditentukan. Tidak ada lagi pindah ke sana kemari,” tegasnya.
Dalam proses relokasi, Disperindag juga akan menyiapkan armada khusus untuk membantu pedagang memindahkan barang dagangan agar tidak menambah beban biaya.
Selain itu, pedagang yang masih beraktivitas di Pasar Inpres Tagunu akan direlokasi ke PSP setelah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Ini berdasarkan masukan dari Bupati, DPRD, dan para pedagang agar seluruh aktivitas pasar terpusat di PSP. Tidak ada lagi kegiatan di pasar lama,” jelas Fit Dewan.
Ia menambahkan, relokasi dilakukan karena lokasi lama dianggap kurang strategis dan sepi pembeli.
Namun, menurutnya, keramaian pasar tidak hanya bergantung pada lokasi, tetapi juga pada ketertiban dan kerapian penataan.
Fit Dewan berharap para pedagang dapat memberikan kepercayaan kepada Disperindag dalam proses penataan tersebut.
“Tujuan utama relokasi ini adalah menciptakan kenyamanan bersama tanpa merugikan pihak mana pun,” pungkasnya.