PARIMO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendorong terbentuknya regulasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, guna memperkuat iklim investasi dan membuka peluang ekspor durian langsung ke pasar Tiongkok.
Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong, mengatakan langkah ini penting agar kebijakan ekonomi daerah selaras dengan pertumbuhan sektor unggulan, terutama perkebunan durian yang kini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
“Insya Allah pada Januari hingga Mei 2026 mendatang, kami menargetkan nilai cashflow durian Parimo bisa mencapai Rp1 triliun,” ujar Faradiba dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Packing House bersama DPRD Parimo, Rabu (8/10).
Menurutnya, pada 25 Mei 2025 mendatang Parimo akan menjadi sentra ekspor durian langsung ke Tiongkok, menandai babak baru bagi komoditas unggulan daerah tersebut.
“Ini capaian besar bagi daerah kita. Setelah bertahun-tahun hanya menjadi pemasok ke Thailand, tahun depan Parimo bisa ekspor langsung ke pasar Tiongkok,” katanya.
Faradiba menjelaskan, tahun 2024 lalu Parimo mencatat hasil panen sekitar 6.000 ton durian dengan perputaran uang antara pabrik dan petani mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar.
Namun, belum adanya regulasi yang matang masih menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan harga dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia memastikan pelaku usaha, khususnya packing house (PH), siap mematuhi aturan daerah apabila ketentuannya disusun secara transparan dan berpihak pada petani.
“Mereka siap seribu persen membayar sesuai ketentuan. Selama ini kontribusi mereka sudah berjalan lewat biaya cukai, hanya saja mungkin daerah belum menerima bagi hasilnya,” jelasnya.
Kadin Parimo bersama Asosiasi Perkebunan Durian (APDURIN) Indonesia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan DPRD dalam penyusunan regulasi investasi yang berkeadilan. Tujuannya agar hasil PAD dapat dikembalikan ke sektor hulu, seperti peningkatan bibit, pupuk, serta infrastruktur jalan menuju kebun.
Saat ini terdapat 14 packing house di Parigi dan 16 di Palu. Namun, tanpa regulasi yang jelas, persaingan harga di tingkat petani menjadi tidak sehat dan sering menimbulkan rebutan buah saat panen.
“Karena itu kami mengusulkan regulasi satu pintu untuk memastikan harga durian lebih transparan dan adil. Idealnya, hasil panen petani disalurkan melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM sebelum ke PH,” tegasnya.
Selain durian, Faradiba juga menyoroti potensi investasi besar di sektor kelautan, kelapa, dan kakao. Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD membuka ruang lebih luas bagi investor yang berkomitmen membangun ekonomi daerah.
“Investor datang untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja. Kami ingin regulasi ke depan memberikan kepastian bagi mereka, sekaligus membawa manfaat nyata bagi petani dan masyarakat,” pungkasnya.