PALU — Pemerintah daerah di Sulawesi Tengah menunjukkan capaian positif dalam kegiatan Klarifikasi Sanggahan Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Tim Penilai Nasional (TPN) yang berlangsung secara virtual, Rabu (8/10).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng dengan pendampingan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Bertempat di Ruang Merah Putih, Tim Sekretariat Kanwil Kemenkum Sulteng berpartisipasi aktif dalam proses klarifikasi difasilitasi melalui Zoom Meeting. Agenda tersebut menjadi bagian penting dari evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan reformasi hukum di daerah, khususnya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Hasil klarifikasi menunjukkan tren peningkatan  menggembirakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih nilai A untuk variabel 1 indikator 1, sedangkan Kabupaten Morowali Utara dan Morowali mencatat hasil sempurna dengan nilai A pada seluruh variabel  disanggah. Pemerintah Kota Palu juga berhasil memperbaiki nilai pada variabel 1 dan 2, sementara Kabupaten Toli-Toli memperoleh penilaian sangat baik pada variabel 1.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, menyampaikan apresiasi atas kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil penilaian IRH dengan argumentasi  kuat dan bukti kerja nyata.

“Capaian ini menegaskan bahwa daerah-daerah di Sulawesi Tengah semakin matang dalam tata kelola hukum. Klarifikasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi refleksi komitmen bersama menuju pemerintahan terbuka dan berbasis data hukum  terverifikasi,” ujar Sopian.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai bahwa hasil positif diraih berbagai daerah merupakan buah dari kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum dalam memperkuat sistem hukum berbasis digital.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh daerah terus menunjukkan peningkatan. Ini membuktikan bahwa semangat reformasi hukum tidak hanya tumbuh di pusat, tetapi juga kuat di daerah. Kemenkum Sulteng terus mendampingi agar ke depan, seluruh kabupaten dan kota mampu mencapai standar nasional unggul,” kata Rakhmat.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola hukum efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Sulawesi Tengah berkeadilan dan berintegritas hukum tinggi.***