PALU – Wali Kota Palu, Hidayat menekankan agar Dinas Perhubungan (Dishub) setempat harus mampu mengatur aktifitas angkutan, baik angkutan kota (angkot) maupun angkutan pedesaan (angdes).

“Seperti angkutan pedesaan dari daerah tetangga yang memuat sayuran masuk ke kota hingga terus ke pasar. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Hidayat saat meninjau gedung pemeriksaan kendaraan milik Dishub Kota Palu di Kelurahan Petobo, Kamis (21/06).

Menurutnya, hal itu pula yang telah mengakibatkan tidak berfungsinya terminal bongkar muat.

“Saya harap Dishub segera melakukan komunikasi dengan dinas terkait di pemerintah kabupaten tetangga untuk mempertajam aturan tersebut,” tekannya.

Karena menurutnya, bebasnya angdes yang langsung ke pasar juga berdampak terhadap pendapatan angkot di Palu.

“Jadi semua angkutan hanya batas di terminal saja. Dari desa bongkar di terminal, nanti angkot yang membawa masuk ke dalam kota. Begitu pula sebaliknya, angkot tidak bisa keluar kota mengantarkan penumpang. Semua dibongkar di terminal,” ujarnya.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi prioritas, Dishub adalah salah satunya. Namun setelah dua tahun dievaluasi, sejauh ini persoalan trayek belum mampu dituntaskan oleh Dishub. (HAMID)