MOROWALI – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama Palu bersama DPRD Kabupaten Morowali menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Morowali Bertakwa, Selasa (30/09).

Uji publik ini dalam rangka menghimpun masukan, saran, serta pertimbangan dari publik sebelum raperda tersebut ditetapkan.

Ketua LPPM UIN Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden, menjelaskan, pembentukan perda merupakan bagian dari pelaksanaan asas otonomi daerah.

Kata dia, kehadiran perda memungkinkan daerah mengatur urusan rumah tangganya sendiri sekaligus menjadi penjabaran lebih lanjut dari undang-undang atau peraturan yang lebih tinggi agar norma hukum dapat diimplementasikan secara rinci sesuai kondisi daerah.

“Perda juga bertujuan menciptakan dan memelihara ketertiban, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik,” katanya.

Secara yuridis, lanjut dia, penyusunan Raperda Morowali Bertakwa berlandaskan pada prinsip ketuhanan sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

“Di mana, negara berkewajiban melindungi segenap bangsa, menjamin hak warga negara untuk beragama, serta mewujudkan kesejahteraan umum, keamanan, dan ketertiban,” jelas Sahran.

Hal ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Morowali yang menegaskan komitmen untuk menanamkan nilai-nilai religius, iman, dan takwa dalam sistem pemerintahan, kemasyarakatan, serta perilaku sosial warga.

Dari sisi sosiologis, program Morowali Bertakwa diarahkan untuk mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan kearifan lokal yang berbasis agama Islam serta adat masyarakat Morowali.

Raperda Morowali Bertakwa mengatur ruang lingkup yang mencakup kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan serta sasaran program, bentuk dan fasilitasi dukungan, mekanisme pelaksanaan, hingga peran serta masyarakat dan dunia usaha.

Selain itu, aspek pendanaan, pembinaan, dan pengawasan juga masuk dalam pengaturan Raperda.

Program yang diusung dalam raperda ini antara lain berupa kegiatan Pesantren Kilat, Gebyar Subuh, Sholat Berjamaah, dan Morowali Mengaji.

Morowali Bertakwa merupakan gerakan kolektif untuk menjadikan kesadaran spiritual sebagai fondasi kemajuan dan keberkahan daerah, melalui pembentukan pribadi yang berintegritas, adil, serta menjunjung nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial.