PALU – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, menjadi narasumber Talkshow Edukatif MAN 1 Palu, Jumat (26/09).
Talkshow yang mengangkat tema “Bersama Melawan Bullying, Membangun Madrasah yang Peduli” ini diikuti seluruh guru dan tenaga kependidikan di lingkungan MAN 1 Kota Palu.
“Mengapa kita harus peduli dengan masalah bullying ini, sebab madrasah adalah rumah kedua bagi kita. Selain itu, setiap siswa berhak merasa aman dan dihargai. Dan yang utama, bahwa kita sepakat, tindakan bullying dapat merusak mental, prestasi, dan kebahagiaan,” katanya.
Bunda Wiwik, sapaan akrabnya lalu mengutip Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 11, yang berisi larangan melakukan bullying.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim,” kutip Bunda Wiwik, lengkap dengan lafazh Arabnya.
Secara formal, lanjut dia, sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak, menjamin pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal.
Selain itu, kata dia, UU tersebut juga memberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Semua itu dalam rangka mewujudkan anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
“Untuk Sulawesi Tengah kita juga sudah punya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Perda ini memastikan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, di Sulawesi Tengah juga ada Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Tujuan perda ini mengatur penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera,” tandasnya.
Kepala MAN 1 Palu, Hj Rusdiana, mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan karena melihat kasus-kasus bullying yang banyak terjadi di lingkungan sekolah.
“Inisiatif ini bak gayung bersambut ketika Bunda Wiwik memberikan materi pada kegiatan PGRI, tentang pentingnya digital parenting, spontan kami menawarkan untuk mengisi materi tentang bullying dan beliau langsung menyanggupinya,” ungkap Rusdiana.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menguatkan peran guru dan semua civitas akademik MAN 1 Palu, dalam mencegah bullying dan membangun suasana belajar yang aman, nyaman, serta penuh kepedulian.
Selain Bunda Wiwik, talkshow ini juga menghadirkan salah satu konselor keluarga nasional, Suriyati. ***