PALU — Rektor Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu, Dr. Muhammad Yasin, S.E., M.P. dan Prof. Dr. H. Lukman S. Thahir, M.Ag, menghadiri acara Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang di adakan di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (25/09).
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si bersama Ketua TP-PKK Sulawesi Tengah, Sry Nirwanti Bahasoan, serta Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafiz Muksin, Kepala Balai Bahasa Sulteng, Syarifuddin, dan para kepala daerah, serta lebih dari 200 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Acara juga turut dihadiri Dekan Fakultas Sastra Universitas Alkhairaat, Syamsuddin, S.S., M.Si, dan Ketua Program Studi Sastra Indonesia, Rizky Anugrah Putra, S.Pd., M.Pd.
Acara tersebut di rangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai kerjasama pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
Keikutsertaan Universitas Alkhairaat dalam acara te sebut, menunjukkan komitmen UNISA Palu dalam mendukung pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi di berbagai sektor.
Selain itu, universitas yang hadir juga berkomitmen untuk mendukung penguatan pengawasan bahasa Indonesia, terutama dalam konteks akademik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Universitas Alkhairaat akan mendukung penuh upaya penguatan bahasa Indonesia melalui kegiatan akademik dan pengajaran yang berpedoman pada kaidah bahasa yang baik dan benar, guna memastikan kualitas komunikasi yang efektif dan standar bahasa yang tinggi di lingkungan pendidikan.
“Kampus menjadi salah satu penguatan dalam mendukung bahasa Indobesia dan sebagai pedoman dalam lingkup akademik. Apalagi UNISA PALU memiliki Fakultas Bahasa Indonesia,” ujarnya Rektor UNISA Palu.
Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, mengemukakan kerja sama ini menunjukkan komitmen luar biasa dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa serta sastra.
“Ini adalah upaya strategis yang bakal membawa dampak signifikan, tidak hanya bagi akademisi di Palu, tetapi juga untuk diplomasi kebahasaan Indonesia di mata dunia,” kata Profesor Lukman Thahir.
Dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut, disebutkan bahwa kerja sama ini disusun dengan maksud untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama guna meningkatkan kemampuan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki. Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Ruang lingkup kerja sama yang ditandatangani dua pihak tersebut antara lain, implementasi pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, penyuluhan peningkatan kemahiran Berbahasa Indonesia bagi mahasiswa, staf administrasi, dan dosen, serta penyuluhan Bahasa Indonesia dalam hukum.
Berikutnya, penyelenggaraan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), penyelenggaraan uji kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), pengutamaan bahasa Negara di ruang publik, penyediaan tenaga ahli/dosen pada kegiatan rapat, seminar, lokakarya, atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT), dan publikasi karya ilmiah.
Kerjasama ini menjadi penanda bahwa peran perguruan tinggi Islam dan lembaga bahasa nasional sangat vital dalam menjaga dan memajukan peradaban bangsa melalui bahasa dan sastra.****