PALU- Sejumlah warga menempati perumahan BTN Grand Taipa Residence, merasa terganggu adanya pencemaran udara dan ternak liar , meski telah di laporkan ke pemerintah setempat, namun belum mendapat tanggapan dan tindak lanjut.
“Dampak pencemaran lingkungan sudah sangat buruk baik udara, air drainase buntu dan sapi berkeliaran,” keluh Fulan salah satu warga perumahan namanya disamarkan di Palu, Rabu (24/9).
Fulan mengatakan, adanya dampak lingkungan sangat buruk tersebut, sudah pernah dilaporkan ke pihak RT/RW setempat dan di tindaklanjuti sampai ke pihak kelurahan , tapi tidak mendapat tanggapan serius.
“Ini membuat saya kesal, sebagai warga kemana lagi harus melaporkan,” katanya.
Fulan mengatakan, tidak hanya laporan ke pemerintah kelurahan setempat, pencemaran lingkungan tersebut juga di laporkan ke aplikasi Lapor Walikota, juga belum ditanggapi.
“Laporan ke kelurahan sejak Oktober 2024 silam, terkait sapi berkeliaran lingkungan perumahan, tapi tidak ada tindakan sama sekali,” ujarnya geram.
Selain ternak berkeliaran kata dia, adanya juga drainase lokasi perumahan ditutup, sehingga airnya buntu, apalagi ketika hujan turun membuat genangan air, bisa menjadi tempat bertelurnya nyamuk.
Pun pencemaran udara, kata dia, ada warga setempat memiliki usaha arang, asapnya sampai masuk ke dalam rumah, membuat sesak penghuni rumah. Apalagi dirinya masih memiliki bayi.
Dikonfirmasi terpisah Kasatpol PP Nathan Pangasongan, baik whatsapp maupun belum merespon.
Hal sama dikonfirmasi Walikota Palu, Hadianto Rasyid, lewat whatsapp belum merespon, meskipun upaya konfirmasi sudah tercentang dua pada aplikasi whatsapp. Dan ditelpon juga belum memberikan tanggapan, walau nada panggilan dering telpon biasa masuk, hingga berita naik tayang.