PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengajukan dua organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua Puskesmas untuk mengikuti penilaian zona integritas Tahun 2025 ini.

Dua OPD tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Selama beberapa tahun ini kita terus mengikuti kegiatan penilaian zona integritas, dengan harapan dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Tahun ini sudah ada informasi kunjungan dari Kementerian Dalam Negeri ke dua OPD tersebut. Sebelumnya belum pernah ada, ini berarti ada sinyal positif bahwa kita masuk ke tahapan selanjutnya,” ujar Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, saat memimpin apel pagi di Dukcapil, Selasa (23/09)

Irmayanti menekankan agar seluruh ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara konsisten, bukan hanya ketika ada penilaian atau kunjungan dari kementerian.

Dia juga mengingatkan agar paradigma pelayanan diubah, bahwa ASN lah yang membutuhkan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Kalau sudah tidak ada lagi orang yang mengurus dokumen kependudukan, maka OPD ini akan ditutup. Kita digaji untuk memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat,” katanya.

Olehnya, kata dia, harus proaktif. Jika ada urusan belum selesai, minta nomor telepon warga untuk dihubungi.

“Dengan begitu, masyarakat merasa puas dan tidak ada keluhan yang sampai ke Lapor Wali Kota atau Wakil Wali Kota,” terangnya

Irmayanti meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palu, tidak hanya di loket Dukcapil, menunjukkan sikap ramah, memberikan informasi yang jelas, serta menyelesaikan layanan dengan cepat dan tepat.

“Berbuat baik kepada orang lain itu tidak ada ruginya. Sapalah masyarakat dengan ramah, berikan informasi yang jelas agar mereka tidak bolak-balik. Jika kita proaktif, urusan cepat selesai, masyarakat puas, dan tidak ada lagi komplain,” tutupnya. ***