PALU – Bagi Dr. Sahran Raden, menulis bukan sekadar menuangkan gagasan ke atas kertas. Akademisi UIN Datokarama Palu yang juga mantan ketua sekaligus anggota KPU Sulawesi Tengah ini menjadikan menulis sebagai jalan pengabdian, meski kerap harus berhadapan dengan kebuntuan dan proses yang panjang.
Kini, ia berhasil merampungkan buku ke-19. Buku berjudul Rekonstruksi Hukum Tata Negara, Dasar, Dasar, Struktur Ketatanegaraan, dan Sistem Pemerintahan Indonesia, telah dirilis ke publik melalulis Diskusi Buku yang digelar Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdalatul Ulama (ISNU) Sulteng di salah satu Caffe di Kota Palu, Jumat, (19/9) malam. Menurut dia, penulisan buku itu lahir dari perpaduan refleksi akademik, pengalaman hidup, dan pengabdiannya di dunia kepemiluan maupun sosial.
Sahran mengaku proses menulisnya tidak selalu mudah. Ia seringkali menemui jalan buntu. Namun inspirasi kerap datang di momen-momen tak terduga. Ia berkelakar, kadang inspirasi muncul ketika dirinya sedang di kamar mandi, atau bahkan di pesawat saat perjalanan dinas. Karena itu, kata Sahran, ia membiarkan catatan-catatan tetap berserakan agar gagasan tidak hilang.
Ia juga menceritakan bagaimana dirinya membiarkan naskah yang belum selesai tetap “berantakan”. Menurutnya, jika buru-buru dibersihkan, justru banyak gagasan yang hilang.
“Saya lebih memilih membiarkan tulisan apa adanya sampai saya benar-benar puas, baru kemudian saya rapikan,” tambahnya.
Kisah lain yang ia bagikan adalah bagaimana menulis selalu menuntut kesabaran. Saat ide berhenti mengalir, ia memilih untuk berhenti sejenak dan menunggu waktu yang tepat hingga inspirasi kembali datang.
“Menulis itu soal ritme. Kalau dipaksakan, gagasan justru bisa hilang. Menulis bagi saya adalah pengabdian. Ia lahir dari pengalaman, tantangan, dan inspirasi yang saya temukan di tengah aktivitas akademik maupun sosial,” tuturnya.
Meski penuh tantangan, Sahran tetap melihat menulis sebagai bagian penting dari perjalanan hidupnya. Ia pun tak lupa menyampaikan terima kasih kepada para undangan yang hadir dalam diskusi buku, di antaranya, Gubernur dua periode Drs. H. Longki Djanggola dan H. Rusdy Mastura. Anggota Bawaslu Sulteng, Donggala dan Sigi, Ketua KPU Parigi Moutong, Ketua Komnas Ham Sulteng, Ketua KI Sulteng. Turut hadir pula wakil Rektor UIN Datokaarama Palu. Parar dosen, mahasiswa dan sejumlah Badan Otonom Nahdlatul Ulama.
Diskusi buku menghadirkan narasumber, di antanranya, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu Prof. Dr. Aminuddin Kasim, Dekan Fakultas Hukum Untad Palu Dr. Awaluddin dan Akademisi UIN datokarama Palu Dr. Muhammad Akbar.

