Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menyampaikan permintaan masyarakat Rio Pakava, Donggala, Sulawesi Tengah untuk didengarkan langsung pengaduannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI. Penyampaian ini diutarakan politisi Partai Gerindra itu pada RDP dengan Kementerian ATR/BPN, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
“Pimpinan Komisi II, baru saja kami terima kabar permohonan dari masyarakat Lalundu, di wilayah Rio Pakava, Donggala agar mereka dapat beraudiensi langsung dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan tumpeng tindih sertifikat mereka dengan HGU milik PT LTT,” sebut mantan Gubernur Sulteng 2011-2021 ini.
Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Longki menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat sudah berlangsung bertahun-tahun. Sementara masyarakat juga butuh kehidupan yang lebih layak dengan memanfaatkan lahan yang mereka miliki. Masyarakat setempat menyatakan memiliki sertifikat yang diberikan Kementerian Transmigrasi Ketika mereka dimukimkan di sana pada 1990-an. Sementara PT Lestari Tani Teladan mengklaim bahwa lahan itu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit mereka.
“Di sana bahkan sampai terjadi pertikaian yang menumpahkan darah hanya gara-gara soal itu. Ini tidak bisa tidak, Kementerian ATR/BPN harus melakukan pengukuran ulang atas lahan milik warga dengan HGU milik PT LTT agar permasalahan yang sudah berlarut-larut bisa selesai. Kasihan masyarakat di sana. Saya pikir, ini Pak Menteri bisa diperhatikan,” tekan Longki.
Menyambung Longki, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong, menyebutkan heran juga bahwa sudah sekitar 11 bulan ini, apa kemajuan yang dibuat oleh Kementerian ATR/BPN, ia sendiri tidak mengetahuinya. Ia heran mengapa sudah berkali-kali dilaporkan atas sesuatu masalah agraria yang terjadi, sampai sekarang belum selesai-selesai juga.
“Saya ini tiap minggu turun ke daerah, masih saja dilaporkan masalah yang sama. Padahal itu disampaikan ke Kementerian ATR/BPN. Ini sudah 11 bulan sejak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, saya mau ketemu Kakanwil ATR/BPN saja sulit, entah dia di mana,” ungkap Politisi Gerindra asal Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, di saat bersamaan, di Kantor Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng, perwakilan masyarakat Rio Pakava, antara lain, Kepala Desa Minti Makmur, Kasmuddin, kembali membawa masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Sulteng. Saat ini, mereka sudah membentuk aliansi masyarakat yang terdiri dari enam desa di wilayah Rio Pakava yang lahannya tumpang tindih dengan PT. LTT, yang merupakan kelompok usaha PT Astra Agro Lestari.
“Ini sudah untuk ke sekian kalinya kami mengadu. Setelah ini kami mau melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Kami akan minta wakil kami, Pak Longki Djanggola, untuk menjembatani kami,” ungkap dia.
Ia menyebutkan juga tidak kurang 254 hektare lahan bersertifikat hak milik warga eks transmigrasi telah diklaim sebagai bagian HGU PT. LTT.
Adapun Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande menyambut baik keinginan warga untuk dapat beraudiensi langsung dengan Komisi II DPR RI yang mereka minta dapat juga menghadirkan Kementerian ATR/BPN.
“Ini saya pikir langkah maju untuk penyelesaian masalah yang sudah berlarut-larut tersebut agar masyarakat dapat tenang berusaha di lahan mereka dan PT. LTT tidak akan terganggu operasionalnya,” sebut penerima anugerah pembela hak asasi manusia Yap Thiam Hien 2019 ini. ***