DONGGALA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pengawasan pelaksanaan bantuan hukum tingkat daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala pada Selasa (2/9).

Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum (Panwasda) dengan metode wawancara bersama penerima bantuan hukum  sedang berhadapan dengan proses peradilan. Fokus kegiatan kali ini adalah menilai kinerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Donggala telah terakreditasi sebagai penyedia layanan hukum bagi masyarakat miskin.

Dalam wawancara, penerima bantuan hukum  merupakan para warga binaan menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum mereka terima. Mereka menegaskan bahwa layanan  diberikan sepenuhnya gratis, tanpa pungutan biaya. Lebih dari itu, mereka merasa puas dengan sikap profesional para penasihat hukum dari LBH Donggala yang mendampingi sejak tahap kepolisian hingga persidangan. Kehadiran penasihat hukum tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka ruang diskusi  sehat serta menyajikan pendapat hukum  mencerahkan.

Salah satu hal menonjol dari hasil evaluasi adalah adanya dampak positif pada putusan pengadilan. Beberapa penerima bantuan hukum menyebutkan bahwa putusan hakim  mereka terima lebih ringan dari tuntutan jaksa berkat argumen dibangun oleh tim penasihat hukum LBH Donggala. Fakta ini menunjukkan peran vital lembaga bantuan hukum dalam memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan keadilan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menilai, tetapi juga untuk memperkuat kualitas layanan hukum. “Pengawasan adalah instrumen penting agar lembaga bantuan hukum benar-benar bekerja sesuai standar dan aturan berlaku. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum secara nyata,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Panwasda memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan layanan bantuan hukum di lapangan. Evaluasi tersebut juga menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memberikan penilaian pada aplikasi Sidbankum, akan memengaruhi akreditasi lembaga bantuan hukum di periode mendatang.

Rakhmat berharap LBH di Sulawesi Tengah, khususnya LBH Donggala, dapat terus meningkatkan kualitas pendampingan hukum. “Kepuasan masyarakat adalah ukuran keberhasilan. Karena itu, kami ingin layanan ini semakin dekat, semakin baik, dan semakin bermanfaat bagi mereka  membutuhkan,” pungkasnya.

Dengan terlaksananya monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan seluruh lembaga bantuan hukum di Sulawesi Tengah semakin profesional dan konsisten memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat miskin.***