PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin dan sejumlah pejabat, menemui massa aksi yang berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Sam Ratulangi, Senin (01/09).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini diikuti ribuan masyarakat, pengendara ojek online (ojol), serta mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu.

Dalam pertemuan terbuka itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, menanggapi salah satu tuntutan massa aksi terkait kenaikan pajak.

Menurutnya, tidak ada pajak khusus untuk UMKM, melainkan retribusi daerah yang telah diatur oleh pemerintah daerah yang sudah lama.

“Nilainya sekitar Rp3.000 per hari, dan itu pun hampir tidak pernah dipungut. Sementara pajak 10% yang berlaku di rumah makan merupakan kebijakan mengikuti aturan pemerintah pusat, namun wali kota membuka ruang untuk evaluasi,” ujarnya.

Mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Wali Kota menegaskan bahwa keputusan kenaikan nilai yang dianggap hingga 1000% telah dibatalkan.

Hadi menambahkan, lonjakan tersebut hanya terjadi di beberapa zona tertentu, seperti Kelurahan Layana Indah, akibat perubahan nilai ekonomi dari kawasan yang sebelumnya berupa hutan.

“Saya pastikan naik 1000% itu tidak ada lagi. Ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak dipermainkan dengan NJOP. Hanya saja saya akui, sosialisasi dari pemerintah sangat minim, dan ke depan tidak boleh lagi seperti itu,” jelasnya.

Hadianto mengundang perwakilan koordinator lapangan (korlap) demonstran, pimpinan lembaga mahasiswa kampus, dan komunitas ojol hadir dalam rapat bersama di Kantor Wali Kota pada Kamis mendatang.

Khusus bagi komunitas ojol, wali kota menjanjikan pembangunan shelter dengan fasilitas berteduh, tempat isi daya ponsel, hingga Wi-Fi gratis pada tahun ini.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan Kota Palu.

“Jadi kalau ditanya, kemana pajak yang diberikan oleh masyarakat? Itu untuk perubahan Kota Palu. Tetapi sekali lagi saya sampaikan, demi Allah tidak ada keinginan saya untuk menyusahkan masyarakat,” jelasnya

Hadi mencontohkan, dari 144.280 lembar surat tagihan PBB yang diterbitkan pemerintah pada tahun 2024, hanya sekitar 2.700 wajib pajak yang membayar. Meski demikian, Pemkot tidak pernah melakukan pemaksaan.

“Kita berbeda dengan daerah lain, kita ingin menunjukkan Palu sangat kondusif. Ingat dulu gempa 2018, kota kita rusak berat, dan hari ini kita perbaiki kita punya kota, dan kita tunjukkan kita mau jaga itu,” tutupnya. ***