PALU – Anggota DPRD RI H.Longki Djanggola menjadi salah satu pemateri dalam penguatan kelembagaan Sumber Daya Manusia (SDM), yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi, di salah satu tempat di Kota Palu, Sabtu (30/8).
Longki di kesempatan itu mengatakan, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXI 2024 memiliki manfaat bagi Bawaslu. Namun hal ini belum bersifat final dan masih akan ditindaklanjuti dalam rapat di DPR RI.
“Namun secara pribadi saya menyetujui karena manfaatnya bagi Bawaslu cukup bagus,” ungkap Longki.
Gubernur Sulteng dua periode ini menyatakan, putusan MK ini ibarat memberi nafas tambahan bagi Bawaslu karena, beban kerja akan berkurang, karena tidak semua beban tahapan menumpuk di waktu yang sama. Kedua, kualitas pengawasan meningkat, dimana pengawas bisa lebih fokus karena Pemilu dibagi
dalam dua tahap (nasional dan daerah), serta ruang evaluasi lebih panjang, karena ada waktu untuk memperbaiki sistem sebelum masuk Pemilu berikutnya.
Acara tersebut, selain dihadiri Ketua Bawaslu Sigi Hairil dan pimpinan koorditaror divisi Bawaslu Sigi, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun dan unsur ketua Bawaslu Sulteng, Ketua KPU Sigi Soleman, OPD terkait Pemda Sigi, sekretaris Bawaslu Sigi dan seluruh jajarannya serta media.
Longki juga berpesan pada pengawas maupun penyelenggara Pemilu, agar dalam perekrutan calon pengawas di tingkat bawah, agar tidak dilakukan sementara pelaksanaan Pemilu telah mendekati atau sementara berjalan.
“Hal ini untuk menepis hal-hal negatif yang akan berdampak pada lembaga Bawaslu sendiri yang tidak baik, karena ini kadang terjadi,” ujarnya.