PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berkualitas dengan memfasilitasi harmonisasi empat Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Morowali.

Rapat ini dilaksanakan di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, pada Kamis (28/8), menindaklanjuti permintaan resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali melalui surat bernomor 100.3/278/HKM/VIII/2025.

Adapun empat Ranperkada  dibahas meliputi: Peraturan Pelaksana Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kemitraan Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);

Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025–2030 Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana; dan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Kegiatan harmonisasi tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali bersama tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa fasilitasi harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian, kejelasan, serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Setiap regulasi daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah kebijakan nasional. Melalui harmonisasi, kami memastikan bahwa Ranperkada Morowali ini tidak hanya sesuai secara teknis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.

Rakhmat menambahkan, keberadaan regulasi yang berkualitas akan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Morowali, baik dalam aspek investasi, pelayanan publik, penanggulangan bencana, maupun manajemen kepegawaian.

“Kami berkomitmen mengawal proses harmonisasi agar pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang efektif, konsisten, dan dapat dilaksanakan dengan baik. Inilah wujud kehadiran Kemenkum dalam membangun budaya hukum di daerah,” tambahnya.

Fasilitasi harmonisasi ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan. Morowali sebagai daerah dengan potensi industri, pertambangan, sekaligus tantangan kebencanaan membutuhkan regulasi yang adaptif dan progresif.

Dengan adanya empat Ranperkada ini, diharapkan Morowali dapat semakin siap dalam mengelola investasi, meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat respons bencana, dan mengembangkan pola karier ASN yang profesional.

Rapat harmonisasi berlangsung dengan diskusi intensif, di mana setiap pasal dikaji secara mendalam untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**