LUWUK, BANGGAI – Lima kelurahan di Kota Palu meraih penghargaan dalam Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Kapusdal-LH), Sulawesi dan Maluku, Dr Azrul Rasul.

Penghargaan tersebut diterima oleh Ibnu Mundzir, selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakorteknis) DLH se Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, dari tanggal 25-26 Agustus 2025.

Lima kelurahan di Palu yang meraih penghargaan Proklim kategori utama, yakni Kelurahan Silae. Empat kelurahan lainnya meraih penghargaan pada kategori madya, yaitu Kelurahan Birobuli Utara, Talise Valangguni, Lolu Selatan dan Kelurahan Besusu Barat.

Proklim sendiri merupakan program dari Kementrian LHK yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid, saat membuka kegiatan rakorteknis, mendorong semua kabupaten/kota untuk lebih berani melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara lestari.

“Jangan hanya karena alasan bukan kewenangannya, membuat para pimpinan kabupaten/kota seolah menutup mata dengan kondisi lingkungan yang berubah,” tegasnya.

Dia menegaskan, kondisi air, tanah dan udara harus menjadi kepekaan dari pemerintah daerah.

“Jika dalam pelaksanaannya di depan mata terjadi kerusakan lingkungan, maka silakan ambil kewenangan. Saya selaku gubernur melakukan perlindungan bagi tanah dan air serta ibu pertiwi,
Tidak boleh dengan dalih investasi, akhirnya berujung pada rusaknya sumber daya alam,” tegasnya,

Sebab, kata dia, industri ekstraktif dapat datang dan pergi di suatu wilayah, tapi masyarakat setempat tetap akan hidup di tempat tersebut.

“Karenanya, penting semua pihak memperhatikan kelestarian lingkungan. Tidak semata sekadar mengejar keuntungan semata,” ucapnya

Mantan bupati dua periode ini menyentil tentang sengkarut pengelolaan tambang di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang telah dieksplotasi pertambangan ekstraktif.

Kata dia, hal itu secara nyata membuat kerusakan lingkungan, seperti penghancuran vegetasi mangrove untuk jety dan tempat bongkar muat, serta berubahnya bentang alam.

“Saya minta hal ini diseriusi penanganannya, khususnya oleh pemerintah kabupaten dan dinas teknis yang menangani lingkungan hidup. Kalau perlu jangan pulang kalau belum beres,” katanya.

Rakorteknis rutin dilaksanakan setiap tahun untuk membahas berbagai isu krusial yang akan dijadikan dasar penyusunan program kegiatan yang terkait dengan isu spesifik lingkungan di wilayah masing-masing.