PALU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadikan kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) 2025 sebagai momentum konsolidasi menghadapi masa transisi pengelolaan haji.

Kegiatan yang digelar di Hotel Santika, Kamis (21/8), ini membahas evaluasi penyelenggaraan haji sekaligus menyerap masukan masyarakat untuk penyempurnaan layanan di masa mendatang.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muchlis Aseng, menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini menjadi tahun terakhir di bawah struktur Kemenag. Ke depan, pengelolaan haji akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) berdasarkan keputusan presiden.

“Kita memasuki masa transisi. Struktur BPH sudah ditetapkan, tinggal menunggu kejelasan nama lembaga yang mungkin berubah, bahkan bisa menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Semua ini tergantung pembahasan di tingkat pusat,” ujar Muchlis.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Sulteng itu juga menyinggung draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji. Salah satu poin perubahan adalah kenaikan batas minimal usia pendaftaran haji dari 10 tahun menjadi 18 tahun.

“Ini perlu sosialisasi agar masyarakat memahami regulasi baru yang sedang dirumuskan,” katanya.

Selain membicarakan regulasi, Jamarah juga mengevaluasi sejumlah dinamika di lapangan, seperti keterlambatan penempatan tenda jemaah di Arafah dan Mina.

Meski demikian, Muchlis menegaskan, pelayanan jemaah asal Sulteng tetap dinilai tertib dan berhasil berkat koordinasi yang baik antara petugas dan jemaah.

Ketua Panitia Jamarah, Abdul Haris, menambahkan bahwa kegiatan ini rutin digelar setiap tahun untuk menjadi forum diskusi terbuka.

“Kami ingin mendengar langsung saran, kritik, dan aspirasi masyarakat agar kualitas layanan haji dan umrah ke depan semakin baik,” ujarnya.

Dengan adanya forum seperti Jamarah, diharapkan Sulteng dapat lebih siap menghadapi perubahan kebijakan dan sistem pengelolaan haji, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah di masa yang akan datang.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPR RI Komisi VIII, Matindas Rumambi, Kepala Kemenag Kota Palu, penyuluh agama, calon jemaah haji, dan perwakilan ormas Islam.