DONGGALA – Satnarkoba Polres Donggala menangkap 4 pengedar narkoba. Para pelaku menyasar pelajar dan pekerja kasar.

Kapolres Donggala melalui Kasat Narkoba, Iptu Andi Ardin mengatakan, awalnya jajaran Satresnarkoba mengamankan pelaku Joni alias Gafar (23).

Dari tangan Joni, polisi menyita sabu sebanyak 1 bungkus plastik klip dan uang senilai Rp 300.000

“Narkoba jenis sabu ini dijual satu klip kecil dengan harga Rp 100 ribu, dipasarkan di Desa Balukang, Kecamatan Sojol,” katanya, Selasa (19/08).

Hari berikutnya, polisi kemudian menangkap Taopik alias Upik (23), warga Minti Makmur, Kecamatan Rio Pakava. Dari penangkapan Upik, polisi berhasil menyita 5 paket klip kecil sabu.

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan pelaku Made Rusmawan dan I Made Arya Wira Yudhanta. Polisi menyita 20 paket sabu dengan berat 1,27 gram.

“Mereka memasarkan narkoba jenis sabu di Desa Lalundu Despot, Kecamatan Rio Pakava,” ujar Andi.

Andi Ardin mengungkapkan, para pelaku menyasar semua kalangan termasuk para pelajar di dua wilayah. Menurutnya, para tersangka mendapatkan sabu dari Kota Palu.

“Pasar mereka ini menyasar semua kalangan, termasuk pelajar dan pekerja kasar. Alasanya biar kuat bekerja dan begadang,” pungkasnya.