PALU – Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Imelda Liliana Muhidin, menyatakan siap maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Sulteng periode 2025-2030.

Pemilihan ketua DPD akan berlangsung pada kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Sulteng, tanggal 24 sampai 25 Agustus mendatang, di Sriti Convention Hall, Palu Barat.

Pada Musda ke-11 Partai Golkar Sulteng tersebut, Imelda Liliana Muhidin ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC).

“Sebagai kader, tentu kami siap untuk maju sebagai calon ketua,” tegas Imelda, saat konferensi pers terkait pelaksanaan Musda ke-11, di Sekretariat DPD Partai Golkar Sulteng, Ahad (17/08).

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musda ke-11 Partai Golkar Sulteng, Farid Djafar Nassar, mengatakan, seluruh mekanisme dan kriteria calon ketua DPD, mengacu kepada petunjuk pelaksanaan (juklak) partai.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga belum mempunyai data siapa saja yang akan maju sebagai calon ketua.

“Sesuai mekanisme, tiga hari sebelum penyelenggaraan musda, akan dibuka pendaftaran calon ketua. Siapa saha yang akan maju sebagai ketua, akan kami umumkan pada saat musda nanti. Mereka adalah calon-calon yang kami sudah verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju,” katanya.

Farid menambahkan, dalam Musda Partai Golkar, pemilihan ketua DPD tidak dilakukan secara paket (ketua dan sekretaris). Menurutnya, forum musda sendiri hanya memandatkan pemilihan ketua DPD saja.

“Jadi forum musda hanya memilih ketua DPD yang sekaligus sebagai ketua formatur untuk menyusun kepengurusan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretarus DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Na’i, menjelaskan, mekanisme pemilihan calon ketua harus dijalankan sesuai anggaran rumah tangga yang telah di-break down secara teknis di dalam Juklak II Tahun 2025.

“Juklak II yaitu segala hal yang menyangkut tata tertib pemilihan ketua. Di situ ada mekanisme dan persyaratannya,” jelas Amran.

Pada prinsipnya, kata dia, semua kader Partai Golkar mempunyai hak yang sama untuk maju, selama memenuhi syarat dan kriteria.

”Prinsipnya tidak mungkin kita ambil kader-kader dari partai lain untuk menjadi ketua. Karena Alhamdulillah, kader kita ini sudah siap pakai semua,” katanya.

Menurutnya, pemilik hak suara pada musda adalah seluruh kabupaten/kota. Namun dikonfigurasi one delegation one vote atau Satu kabupaten satu suara. Bukan berdasarkan jumlah pesertanya.

“Jadi kalau kita 13 Kabupaten/kota maka sudah 13, ditambah DPP, tambah organisasi sayap, yang mendirikan dan didirikan. Jadi kalau dijumlah semua, ada 18 suara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seorang bakal calon bisa memenuhi syarat menjadi calon ketua, apabila mendapat dukungan 30% dari peserta musda.

Ketua Panitia Pelaksana, Nasser Djibran, menambahkan, di musda Partai Golkar dimungkinkan mekanisme aklamasi.

“Kalau berbicara aklamasi pasti ada diatur dalam partai. Artinya semua peserta yang berhak untuk mengikuti musda itu menyepakati untuk memilih satu calon. Tapi bukan berarti orang dari luar partai masuk, lalu bisa aklamasi,” kata Nasser.