Palu – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Ahad (17/8). Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur H. Anwar Hafid tersebut diikuti oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, hadir mewakili jajarannya untuk mengikuti jalannya upacara. Kehadirannya menjadi simbol komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mengisi kemerdekaan melalui pelayanan hukum adil, berkeadilan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 tahun tersebut bukan hanya momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, melainkan juga untuk meneguhkan semangat bekerja dan melayani rakyat.
“Kemerdekaan adalah amanah harus kita isi dengan kerja nyata. Bagi Kemenkum Sulteng, itu berarti menghadirkan layanan hukum makin mudah diakses, perlindungan hak asasi manusia lebih kuat, serta pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.
Rakhmat menegaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng telah menorehkan sejumlah capaian penting sepanjang 2025. Pertama, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum gratis serta Pembentukan Produk Hukum Daerah melalui proses harmonisasi. Program tersebut disambut positif karena memberi jalan bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan.
Selain itu, layanan Kekayaan Intelektual (KI) terus diperluas hingga menyentuh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sosialisasi dan pendaftaran merek dagang, hak cipta, hingga paten semakin gencar dilakukan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa kekayaan intelektual adalah aset ekonomi harus dilindungi.
Dalam aspek Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Sulteng mempermudah proses layanan mulai dari pengurusan badan hukum, legalisasi, hingga pendaftaran perkumpulan dan yayasan secara digital. Hal ini mempercepat pelayanan dan mengurangi praktik birokrasi berbelit.
Capaian besar lainnya adalah inisiatif bersama pemerintah daerah dalam membentuk ribuan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah. Program ini tidak hanya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat basis hukum koperasi agar lebih profesional dan transparan.
“Kita ingin masyarakat Sulteng melihat langsung kehadiran negara dalam kehidupan mereka. Baik melalui Posbakum, perlindungan KI, layanan AHU, maupun penguatan koperasi. Semua ini adalah bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” tegas Rakhmat.
Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peringatan HUT ke-80 RI juga menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk meneguhkan komitmen menuju visi Indonesia Emas 2045.
Rakhmat menyebutkan bahwa sektor hukum adalah fondasi penting dalam mewujudkan bangsa adil, makmur, dan bermartabat.
“Kami di Kemenkum Sulteng berkomitmen menjaga supremasi hukum, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, dan memastikan akses keadilan benar-benar merata. Dengan itu, kita ikut menyiapkan Sulawesi Tengah menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya.***