PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan memfasilitasi rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala, bertempat di Aula Kebangsaan, Rabu (13/8).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Nomor 100.3.2/21/BAG.HUKUM/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025. Empat Ranperbup menjadi fokus pembahasan meliputi: Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa bagi Anak Hafiz Al-Qur’an, analisa Standar Belanja Non Fisik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Donggala selaku instansi pemrakarsa. Suasana rapat berlangsung konstruktif, dengan pembahasan menitikberatkan pada sinkronisasi materi muatan Ranperbup dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan baik, serta kesesuaian redaksional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya peran harmonisasi dalam mencegah potensi disharmoni regulasi di daerah.
“Harmonisasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah proses memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kekuatan, kepastian, dan keberlakuan selaras dengan sistem hukum nasional,” ujarnya.
Rakhmat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Donggala, secara proaktif menggandeng Kanwil Kemenkum Sulteng dalam proses perumusan kebijakan strategis tersebut.
“Kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap tata kelola pemerintahan baik terus diperkuat, khususnya melalui regulasi responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Hasil harmonisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan program-program prioritas di Kabupaten Donggala, mulai dari penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi melalui koperasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui beasiswa, hingga efisiensi belanja daerah.
Dengan selesainya proses tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan peraturan berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan publik.