Palu – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menilai kondisi industri jasa keuangan di daerah ini pada Mei 2025 tetap stabil dengan kinerja positif, likuiditas memadai, dan profil risiko terjaga.

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, mengatakan stabilitas tersebut terlihat dari pertumbuhan positif di sektor perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal. “Perkembangan ini sejalan dengan upaya edukasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (30/7).

Total aset perbankan tercatat Rp77,21 triliun, tumbuh 11,37 persen secara tahunan. Penyaluran kredit mencapai Rp58,41 triliun atau naik 10,27 persen, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) terkendali di level 1,87 persen. Kredit kepada UMKM juga meningkat 8,67 persen menjadi Rp18,04 triliun.

Di sektor industri keuangan non-bank, pembiayaan tumbuh 14,36 persen menjadi Rp7,32 triliun dengan NPF 1,74 persen. Dana pensiun mencatat total aset Rp105,25 miliar, sedangkan outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer lending melonjak 53,58 persen menjadi Rp542,6 miliar.

Untuk pasar modal, jumlah rekening investasi mencapai 161.483, tumbuh 34,62 persen, dengan dominasi reksa dana sebanyak 120.691 rekening.

Bonny mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap investasi dan pinjaman online ilegal. Sepanjang Januari–Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 11.166 entitas pinjol ilegal dan 251 penawaran investasi ilegal. “Selalu cek legalitas entitas sebelum bertransaksi,” tegasnya.***