PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Selasa (05/08), telah melaksanakan rapat pleno diperluas, menyikapi tindak kekerasan yang dilakukan kelompok masyarakat terhadap Ketua Umum (Ketum) PB Alkhairaat, saat berkunjung ke Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), 3 Agustus lalu.
Rapat pleno diperluas ini dihadiri pengurus harian PB Alkhairaat dan sejumlah badan otonom (banom) yang ada dalam naungan PB Alkhairaat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Jamaludin Mariadjang, mengemukakan empat poin strategis yang dihasilkan dalam rapat tersebut.
“Hasil keputusan pertama adalah memperkuat keputusan PB Alkhairaat terhadap pelaksana tugas Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alkhairaat Bantuga di Kabupaten Tojo Una-Una, dan akan melakukan evaluasi pelaksanaan keputusan tersebut,” ungkap Sekjen, Rabu (06/08).
Selanjutnya, kata dia, forum rapat menegaskan agar setiap aspirasi perbaikan sistem dalam lingkup organisasi, harus diproses berdasarkan norma yang berlaku dalam Perhimpunan Alkhairaat.
Terkait tindakan kekerasan kelompok masyarakat terhadap ketua umum PB, maka forum rapat menyatakan untuk menindaklanjutinya ke pihak kepolisian.
“Saat ini, tindakan kriminal terhadap Ketua Umum PB Alkhairaat dan hasutan yang bersifat anarkis, sudah dilaporkan tadi malam ke Polda Sulteng,” ujar Sekjen.
Terakhir, kata Sekjen, PB Alkhairaat meyakini bahwa aksi sekelompok orang terhadap pimpinan PB Alkhairaat lebih cenderung bersifat idiologis dan ekstrim, bukan karakter sejati abna Alkhairaat yang toleran dan berakhlak.
Tadi malam, PB Alkhairaat secara kelembagaan telah melaporkan tindak kekerasan yang dialami Ketua Umum (Ketum) PB Alkhairaat, HS Mohsen Alaydrus, ke Polda Sulteng.
PB Alkhairaat juga membawa serta bukti-bukti tindakan fisik berupa visum, termasuk nama-nama pelaku yang menjadi terlapor.
Laporan PB Alkhairaat ini teregistrasi Nomor: STTLP/195/VIII/2025/SPKT/POLDA Sulteng, yang ditandatangani Kepala SPKT Polda Sulteng, Iptu Joni L Said, S.Sos.
Tindak kekerasan yang dialami Ketum PB Alkhairaat, diduga kuat erat kaitannya dengan keluarnya keputusan PB Alkhairaat untuk menonaktifkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alkhairaat di Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete.
Kelompok massa yang datang, meminta PB Alkhairaat menganulir keputusan tersebut, malam itu juga.
Saat itu, Ketum PB Alkhairaat, Habib Mohsen telah berjanji menampung masukan-masukan yang disampaikan, untuk nantinya dibicarakan di tingkat internal pengurus PB Alkhairaat. Ketum mengaku tidak bisa mengambil keputusan sepihak.
Namun penyampaian Ketum PB tersebut tidak diterima. Mereka tetap mendesak malam itu untuk menganulir kembali surat penonaktifan Pimpinan Ponpes Alkhairaat Bantuga yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Kondisi semakin memanas sampai terjadilah insiden yang tidak diinginkan. Salah satu anggota kelompok maju ke depan dan menendang Ketum PB Alkhairaat yang sedang duduk.
Bahkan, kelompok masyarakat yang hadir malam itu berusaha mengeroyok Ketum PB Alkhairaat.
Beruntung ketum PB dan sekjen bisa segera diamankan oleh petugas di salah satu tempat untuk menghindari amukan kelompok yang semakin tidak terkendali ini.