PALU — Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kota Palu bersama sejumlah organisasi serikat buruh lainnya melakukan audiensi dengan Wali Kota Palu untuk menyuarakan aspirasi dan memperkuat peran serikat buruh dalam kebijakan ketenagakerjaan di wilayah Kota Palu.

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis bagi FNPBI untuk menyampaikan pentingnya pelibatan serikat buruh dalam
Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, sebuah forum resmi terdiri dari tiga unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh  guna membahas isu-isu ketenagakerjaan secara kolektif, demokratis, dan solutif.

Selain LKS Tripartit, FNPBI juga menegaskan urgensi keterlibatan serikat buruh dalam Dewan Pengupahan Kota Palu, yang berperan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan serta memastikan prinsip keadilan dan kelayakan upah bagi kaum buruh di berbagai sektor.

“Partisipasi aktif serikat buruh dalam lembaga-lembaga ini bukan hanya wujud dari demokrasi industrial, tapi juga cara konkret untuk memastikan bahwa setiap kebijakan  diambil benar-benar berpihak pada buruh dan masyarakat kelas pekerja,” kata perwakilan FNPBI Kota Palu dalam forum tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu memberikan respons positif dan menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk membuka ruang kolaborasi antara Pemkot Palu dan serikat buruh dalam upaya menciptakan iklim kerja  sehat, adil, dan berkelanjutan.

FNPBI Kota Palu memandang bahwa penyelesaian persoalan buruh harus dilakukan secara kolektif, dengan melibatkan semua pihak berkepentingan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dalam LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa suara buruh benar-benar menjadi bagian dalam proses perumusan kebijakan.

FNPBI juga menekankan bahwa buruh bukan hanya objek kebijakan, tetapi harus menjadi subjek turut menentukan arah pembangunan ekonomi berkeadilan.***