POSO – Sejumlah petani di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, mengungkap kekhawatirannya akibat aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah pegunungan desa mereka.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber utama mata pencaharian warga.
Desa Tambarana memiliki jumlah penduduk sekitar 4.274 jiwa. Mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dari bertani dan berkebun, terutama tanaman kelapa, kakao, dan sawah.
“Kami tidak menolak pertambangan, namun kami mengharapkan kehadiran dan tata kelola pemerintah agar aktivitas pertanian maupun perkebunan tetap berjalan,” ujar Ketua Kelompok Tani Desa Tambarana saat dikonfirmasi, Ahad (06/07).
Warga berharap, pemerintah segera turun tangan dan memastikan kejelasan status serta dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Mereka juga meminta pengawasan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang berujung pada hilangnya sumber penghidupan masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai legalitas dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah itu. ***