PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Sabtu (12/7).
Laporan akhir hasil pembahasan Panitia khusus (Pansus) disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Palu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rico A.T. Djanggola.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, mewakili Wali Kota, serta sejumlah anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Mutmainah Korona, dalam laporannya menyampaikan bahwa rangkaian pembahasan dilakukan sejak 8 hingga 10 Juli 2025.
Proses ini melibatkan lintas sektor dan perangkat daerah untuk memastikan dokumen RPJMD mencerminkan kebutuhan strategis pembangunan Kota Palu lima tahun ke depan.
Sejumlah rekomendasi strategis dihasilkan dari pembahasan tersebut, antara lain pengarusutamaan gender, pengembangan pariwisata berbasis sejarah kebencanaan, serta penguatan strategi fiskal dan sektor ekonomi kreatif.
“Dokumen ini harus menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan,” tegas Mutmainah.
Dalam aspek kesetaraan, Pansus mendorong agar data sektoral terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, angka stunting menurut jenis kelamin, serta partisipasi disabilitas dimasukkan dalam RPJMD sebagai dasar perumusan kebijakan inklusif.
Pansus juga meminta penguatan dasar hukum pengarusutamaan gender dengan merujuk regulasi nasional seperti CEDAW, serta Perda-Perda terkait seperti RTRW dan Rencana Perlindungan Lingkungan Hidup Daerah.
Dalam bidang pariwisata, Pansus mendorong Pemerintah Kota menjadikan sejarah kebencanaan sebagai potensi unggulan. Lokasi-lokasi seperti Masjid Terapung, sisa jembatan IV, kawasan likuifaksi Petobo dan Balaroa, serta pemakaman massal di Poboya disarankan dikembangkan sebagai destinasi geo-wisata yang edukatif.
Langkah ini dinilai selaras dengan visi Kota Palu sebagai Geopark City sekaligus pusat pengetahuan kebencanaan. Program seperti Sekolah Khusus Keluarga dan Palu Resilient disebut sebagai bagian dari strategi membangun ketangguhan masyarakat.
Di sektor ekonomi, Pansus menyoroti pentingnya kejelasan status operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu dan mendorong penguatan posisi Kota Palu dalam Dana Bagi Hasil, khususnya dari sektor tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM).
Proyeksi pendapatan daerah juga diminta agar realistis dan adaptif terhadap dinamika global. Usulan pembentukan BUMD baru seperti PD Pasar dan penguatan peran Perumda menjadi bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pansus turut menyoroti pengembangan wisata religi, kota tua, serta destinasi alam seperti Bukit Salena, Uwetumbu, dan Teluk Palu. Dinas Pariwisata didorong melahirkan program inovatif untuk mendongkrak kunjungan wisatawan.
Dalam aspek infrastruktur, DPRD mendorong pembangunan kawasan yang ramah anak, inklusif, dan tangguh terhadap bencana. Salah satu usulan strategis yakni pengembangan kawasan tematik seperti Pasar Bambaru tanpa membebani APBD sebagai bentuk efisiensi anggaran.
“Laporan Pansus ini akan menjadi dasar finalisasi dokumen RPJMD 2025–2029 yang akan ditetapkan sebagai Perda melalui mekanisme selanjutnya di DPRD Kota Palu,” tandas Mutmainah.