PALU – Satgas PKA (Penyelesaian Konflik Agraria) melakukan mediasi penyelesaian masalah yang melibatkan masyarakat Desa Sulewana dengan PT. Poso Energy (PE).

“Saat mediasi dimulai, masyarakat menyampaikan masalah dampak negatif yang mereka rasakan dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. Poso Energy,” kata Ketua Satgas PKA Eva Bande menjawab media ini Sabtu (12/7).

Eva mengatakan, menurut masyarakat dampak negatif yang dimaksud adalah kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas sosial, lahan perkebunan serta tanah longsor.

“Kerusakan bangunan tersebut diduga kuat karena kegiatan peledakan/blasting untuk pendalaman dasar sungai oleh PT. Poso Energy,” jelas aktivis lingkungan hidup itu.

Eva mengatakan, masyarakat mengadukan adanya pendalam dasar sungai dilakukan perusahaan sebagai upaya menambah laju debit air untuk pemutaran turbin.

“Saat diklarifikasi dalam mediasi, pihak PT. Poso Energy mengakui bahwa memang benar mereka melakukan kegiatan peledakan/blasting tersebut di beberapa titik Sungai Poso,” jelas Eva.

Eva mengutip, mereka juga mengatakan bahwa kegiatan peledakan/blasting sudah sesuai Standard Operating Procedure perusahaan.

“Namun pihak perusahaan sempat menafikan kalau kerusakan bangunan milik masyarakat tersebut karena aktivitas peledakan/blasting,” tandas Eva.

Eva menjelaskan kalau melihat letak geografi Desa Sulewana, desa ini adalah desa ring satu perusahaan. Desa Sulewana berada di tengah-tengah antara Poso 1 dan Poso 2.

“Masyarakat juga menyampaikan bahwa sebelum PT. Poso Energy beroperasi, masyarakat tidak pernah mengalami kejadian seperti kerusakan rumah, erosi ataupun tanah longsor,” terang Eva.

Eva menegaskan sebagai desa ring satu, seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas hal ini.

Setelah melalui perdebatan panjang dan alot, rapat mediasi yang dipimpin langsung oleh Eva Bande tersebut mendapatkan titik terang penyelesaian.

“Perjuangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun selama ini terkatung-katung akhirnya mendapatkan jawaban yang menyenangkan hati,” ujar Eva.

Pihak PT. Poso Energy yang hadir mediasi mengatakan bahwa Desa Sulewana akan menjadi perhatian khusus. Perusahaan juga akan berkomitmen mengatasi semua dampak yang diakibatkan oleh aktivitas PT. Poso Energy.

Eva menegaskan secara khusus dalam berita acara rapat mediasi, perusahaan juga akan membantu pengembangan Desa Sulewana dalam bentuk pengusulan program bedah rumah sebagai solusi dari bangunan-bangunan masyarakat yang rusak.

Namun dengan begitu, sesuai dengan rekomendasi berita acara rapat, Satgas PKA akan terus memonitoring komitmen perusahaan tersebut.***