LUWUK — Keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol dalam meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual ditunjukkan melalui kunjungan audiensi Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, bersama jajaran, kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Rabu (9/7).
Audiensi tersebut menjadi momen strategis dalam memperkuat kolaborasi antar daerah dan bertukar pengalaman dalam pengembangan perlindungan kekayaan intelektual (KI). Wabup Buol mengaku terinspirasi dari sinergi terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan Kanwil Kemenkum Sulteng, telah membuahkan capaian luar biasa di bidang KI, mulai dari perlindungan Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, hingga ratusan pencatatan merek bagi pelaku UMKM.
“Kami melihat bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak bisa lagi dikesampingkan. Di bawah kepemimpinan saya bersama Bupati Buol, H. Risharyudi, kami menitikfokuskan perhatian pada peningkatan perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Buol sebagai bagian dari pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya daerah,” ujar Nasir.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasinya atas perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Buol. Menurutnya, kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu kunci dalam memajukan potensi daerah secara berkelanjutan.
“Kekayaan intelektual seringkali dipandang sebagai hal sepele, namun dampaknya sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Perlindungan merek, budaya, dan potensi lokal bisa menjadi motor penggerak kemandirian masyarakat,” ujar Rakhmat di Ruang Kerja Brida Banggai.
Rahkmat menyampaikan rasa syukurnya atas kesungguhan Wakil Bupati Buol yang menunjukkan niat kuat untuk mengarusutamakan perlindungan KI di daerahnya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah jalan terbaik dalam menghadirkan perlindungan hukum menyentuh hingga ke akar masyarakat.
Kedatangan kedua pimpinan tersebut, disambut langsung oleh Kepala BRIDA Banggai, Andy Nur Syamsi, turut berbagi pengalaman sukses BRIDA dalam memfasilitasi pendaftaran berbagai kekayaan intelektual masyarakat Banggai, termasuk keberhasilan mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis Kelapa Babasal Taima dan Salak Pondoh Simpang Raya atas kolaborasi bersama Kemenkum Sulteng.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi titik awal terjalinnya kerja sama konkret antara Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperluas akses layanan kekayaan intelektual serta mempercepat proses perlindungan hukum atas potensi lokal dimiliki masyarakat Buol.***