POSO – Fahran bin Hamli Pariwusu, seorang mantan narapidana kasus terorisme (napiter) asal Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, kini memilih menjalani hidup damai dengan berjualan madu dan bertani bersama keluarganya.
Ia menegaskan telah meninggalkan jalan kekerasan dan tidak ingin lagi terlibat dalam tindakan intoleran maupun radikal.
Fahran sebelumnya ditangkap pada Mei 2022 karena keterlibatannya dalam aktivitas baiat terhadap kelompok teroris ISIS/Daulah Islamiyah.
Ia kemudian menjalani hukuman penjara selama dua tahun enam bulan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, dan resmi bebas pada 17 Agustus 2024.
Selepas menjalani masa hukumannya, Fahran kini menata kembali hidupnya. Ia berjualan madu merek “HUFAZAH”, produk yang ia peroleh dari rekannya sesama eks napiter yang dulu juga ditahan di Lapas Gunung Sindur.
Tak hanya itu, Fahran juga aktif membantu kedua orang tuanya mengelola kebun kelapa dan menanam nilam.
“Saya tidak ingin lagi terlibat dalam tindakan terorisme. Pengalaman kemarin menyadarkan saya bahwa semua itu hanya membawa kerugian, bukan hanya untuk diri saya, tapi juga untuk keluarga,” ujarnya.
Fahran juga tercatat sebagai salah satu alumni angkatan ke-3 dari program Pro-Posoku (Pendekatan Psikososial untuk Poso yang Lebih Kuat) untuk periode 2024/2025.
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya, pengetahuan, serta keterampilan keluarga eks napiter di Kabupaten Poso.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS) bersama The Habibie Center (THC) dan didukung oleh Sasakawa Peace Foundation (SPF).
Fahran mengaku sangat menyesali masa lalunya dan kini ingin fokus memperbaiki kehidupan, terutama demi keluarganya.
“Sekarang saya ingin berusaha mandiri, meskipun sementara ini masih banyak bergantung pada bantuan orang tua. Saya ingin berubah dan memperbaiki semuanya,” katanya. *