PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengirimkan dua pejabat tingginya mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025, digelar secara nasional dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang.

Pelatihan tersrbut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dengan metode pembelajaran blended e-learning terbatas dan berlangsung selama 107 hari atau 923 jam pelajaran, terhitung sejak  17 Juni hingga 17 Oktober 2025.

Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Keduanya mengikuti prosesi pembukaan pelatihan secara virtual di Ruang Kerja Kakanwil, didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Pelatihan tersebut resmi dibuka oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta Kepala LAN RI, yang menyampaikan pentingnya penguatan kepemimpinan strategis dalam menciptakan birokrasi berkelas dunia dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi kesempatan diberikan kepada jajarannya untuk berpartisipasi dalam pelatihan tingkat nasional tersebut.

Rahkmat menyebutkan bahwa PKN II merupakan jenjang penting dalam menyiapkan pemimpin birokrasi tangguh dan berintegritas tinggi.

“Partisipasi dua pejabat tinggi kami dalam PKN II ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng terus mencetak pemimpin adaptif, visioner, dan mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam pelayanan hukum dan regulasi di daerah,” ujar Rakhmat.

Rahkmat  menekankan bahwa pembelajaran selama 107 hari tersebut harus dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya untuk penguatan kompetensi individu, tetapi juga sebagai momen strategis, merumuskan inovasi berdampak nyata bagi pelayanan publik.

“Saya berharap, melalui pelatihan ini, muncul gagasan dan proyek perubahan aplikatif dan mampu menjawab persoalan-persoalan konkret di masyarakat, terutama dalam pelayanan hukum, pembinaan regulasi, dan penguatan budaya hukum,” imbuhnya.

Rahkmat juga menegaskan bahwa pihaknya  terus mendukung peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan  terukur dan terarah, demi mewujudkan Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai instansi hukum  profesional, humanis, dan berkelas dunia.

REPORTER :**/IKRAM