PALU – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, angkat bicara soal polemik gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Donggala. Ia menegaskan bahwa DPR RI tidak bisa ikut campur dalam urusan teknis pembiayaan gaji P3K di daerah.
Situasi ini mencuat setelah Bupati Donggala, Vera Laruni, menyatakan “hand up” alias angkat tangan, tidak sanggup membiayai gaji ribuan tenaga P3K yang diangkat oleh pemerintahan sebelumnya. Menurut Vera, jumlah P3K yang direkrut terlalu banyak dan tidak disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Sekarang ini Bupati Vera sudah menyurat ke pemerintah pusat, mengajukan permohonan agar gaji P3K dibantu dari APBN. Tapi kita belum tahu bagaimana respons dari Menpan. Kita tunggu saja,” ungkap mantan Gubernur Sulteng ini.
Jika Kementerian PAN-RB juga tidak memiliki solusi, maka nasib ribuan tenaga P3K Donggala berada di ujung tanduk. Longki mengingatkan, sejak awal penerimaan P3K seharusnya disesuaikan dengan kemampuan daerah, bukan sekadar mengejar jumlah.
Ia mengatakan, Bupati Vera Laruni diketahui tengah menanti jawaban resmi dari Kemenpan-RB atas permohonannya. Bupati Vera juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan bupati sebelumnya yang dinilai gegabah dalam mengangkat tenaga P3K tanpa menghitung konsekuensi anggaran jangka panjang.
Seperti diketahui, Longki Djanggola merupakan Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan aparatur negara, termasuk masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sementara masalah ini kini menjadi perhatian publik, terutama para P3K yang terancam tidak menerima gaji secara rutin jika tidak ada intervensi dari pemerintah pusat.
Reporter: IRMA