Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Morowali Utara tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban, dan Pemberhentian Pejabat Pengelola serta Pegawai dari Tenaga Profesional Lainnya pada BLUD RSUD Kolonodale, Kamis (12/6).
Kegiatan berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut merupakan bagian dari upaya, memastikan keselarasan substansi rancangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, serta prinsip-prinsip tata kelola kepegawaian baik dalam lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Fasilitasi harmonisasi tersebut dipimpin oleh tim teknis dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng, dan turut dihadiri oleh jajaran Bagian Hukum Kabupaten Morowali Utara, OPD pemrakarsa, serta unsur teknis terkait.
Seluruh proses berlangsung secara intensif dan terbuka, dengan mengedepankan telaah menyeluruh atas norma-norma hukum, p⁰diatur dalam setiap pasal rancangan peraturan tersebut. Fokus pembahasan meliputi mekanisme perekrutan tenaga profesional, pengangkatan dan penempatan pejabat pengelola, pengaturan masa kerja, serta hak dan kewajiban para pegawai BLUD RSUD Kolonodale.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan regulasi kuat dan selaras sangat penting dalam mendukung manajemen sumber daya manusia di lingkungan BLUD.
“Pengelolaan SDM profesional dan berlandaskan hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga relevan secara kontekstual,” kata Rakhmat.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap agar rancangan peraturan dihasilkan tidak hanya memenuhi kaidah hukum formal, tetapi juga dapat menjadi instrumen, efektif dalam mendukung profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya manusia di sektor layanan kesehatan daerah
Reporter : **/IKRAM

