PALU- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah melakukan pemantauan pemenuhan hak atas kesehatan di RSUD Undata, Selasa (10/6). Tim dipimpin oleh Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah Livand Breemer.

Tim Pemantauan Komnas HAM menemukan banyaknya pasien  mengantre untuk mendapatkan layanan poli di RSUD Undata. Antrian penuh sesak dan panas, membuat keadaan tersebut terlihat tidak memenuhi standar pelayanan prima baik dan ideal. Kondisi tersebut disebabkan metode antrean masih manual dan pengambilan sidik jari untuk tiap pasien (Persyaratan BPJS), membuat antrean makin lama.

Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah Livand Breemer mengatakan, untuk kondisi tersebut, pihaknya menyarankan kepada RSUD Undata lewat Wakil Direktur Bidang Pelayanan dr. Natsir untuk mendigitalisasi proses pendaftaran agar mengurangi jumlah antrean banyak.

Kekurangan SDM dalam hal ini Dokter ahli di RSUD Undata membuat pelayanan makin lambat, karena jumlah pasien tidak sebanding dengan tenaga dokter yang tersedia. Ditambah lagi terbatasnya ruang operasi dan Rawat Inap.

Dalam pantauan pihaknya  jumlah masyarakat berkunjung ke RSUD Undata lebih dari 200 orang pasien per harinya.

Komnas HAM juga meninjau IGD dan menemukan satu ruang operasi di UGD Undata yang belum terisi atau masih kosong sehingga belum bisa digunakan.

“Hak Atas Kesehatan adalah Hak Asasi Manusia, jadi setiap manusia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas, begitu pun petugas kesehatan mereka juga adalah pekerja-pekerja kemanusiaan patut dijaga dan dihormati,” tegas Livand.

REPORTER : **/IKRAM