PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat capaian produktivitas kerja yang signifikan selama Masa Persidangan II Tahun Kesatu Periode 2025-2029, dengan menetapkan total 24 keputusan strategis, terdiri atas 18 keputusan lembaga dan 6 keputusan pimpinan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dalam rapat paripurna penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III, di Ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jumat (23/5).

Menurutnya, keputusan-keputusan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi erat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan partisipasi masyarakat.

“Ini bukan hanya angka, tapi cerminan komitmen DPRD untuk menjalankan fungsi-fungsinya secara optimal. Dari pembahasan ranperda hingga pokok-pokok pikiran untuk perencanaan pembangunan, semua kami kerjakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Aristan.

Kata Aristan, keputusan-keputusan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, termasuk pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), hasil reses anggota dewan, serta penetapan agenda strategis untuk tahun anggaran 2026.

Selain itu, pimpinan DPRD juga mengeluarkan enam keputusan internal sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, yang hadir mewakili Gubernur Anwar Hafid, mengapresiasi capaian tersebut.

Ia menilai produktivitas DPRD mencerminkan keseriusan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Keputusan-keputusan ini akan sangat menentukan arah kebijakan daerah. Kami menyambut baik semangat sinergi yang terus dibangun demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Novalina dalam sambutannya.

Memasuki Masa Sidang III, DPRD akan melanjutkan fokus pada pengawasan anggaran, evaluasi APBD 2024, dan pembahasan awal RPJMD 2025-2029.*/Yamin