MOROWALI, CS – Ribuan petani dari Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, menggelar aksi demonstrasi damai menolak rencana pembangunan intake dan pemasangan pipanisasi di Bendung Sungai Karaopa oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).
Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor perusahaan di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Senin (5/5).
Massa aksi tergabung dalam Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali. Mereka menyuarakan penolakan karena proyek pipanisasi dinilai mengancam keberlangsungan irigasi pertanian yang menjadi sumber utama pengairan lahan seluas 2.500 hektare, tersebar di 13 desa di dua kecamatan tersebut.
“Bendung Irigasi Karaopa adalah sumber air utama bagi petani di Bumi Raya dan Wita Ponda. Debit air saat ini saja sudah tidak mencukupi saat musim kemarau. Jika ditambah pengambilan air untuk perusahaan, maka pertanian kami terancam gagal total,” tegas Muhammad Azmy, salah satu perwakilan petani dalam orasinya.
Azmy juga menyoroti kurangnya transparansi dan tidak adanya sosialisasi dari pihak perusahaan kepada warga terdampak. Menurutnya, pembangunan intake oleh PT. BTIIG berpotensi menurunkan kapasitas air irigasi dan merugikan program ketahanan pangan nasional yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
“Tidak ada sosialisasi yang dilakukan. Kami sebagai pengguna utama sumber air tidak pernah diajak bicara. Ini bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat kecil,” tambahnya.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa aksi akhirnya ditemui oleh pihak manajemen PT. BTIIG. Dalam dialog yang difasilitasi oleh Asisten I Pemerintah Daerah Morowali, Rizal Badudin, tercapai kesepakatan sementara antara pihak perusahaan dan perwakilan petani.
Eksternal Manager PT. BTIIG, Cipto Rustianto, bersama perwakilan petani Alimudin dan Muhammad Azmy menandatangani surat pernyataan bersama.
Dalam surat tersebut, pihak perusahaan sepakat untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di sekitar bendungan Karaopa dan menarik alat berat dari lokasi.
Pertemuan lanjutan antara seluruh pihak dijadwalkan pada 14 Mei 2025 di Kecamatan Bumi Raya, guna membahas dampak dan kelanjutan rencana pembangunan secara lebih menyeluruh dan terbuka.
Setelah kesepakatan ditandatangani, massa aksi membubarkan diri secara tertib di bawah pengawalan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan satuan pengamanan internal perusahaan.
Reporter : Harits
Editor : Yamin