PALU – Terkait penyataan penghinaan dan provokatif yang disampaikan Fuad Plered, terhadap pendiri Alkhairaat HS.Idrus bin Salim Aljufri, Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menyatakan, telah melakukan pelaporan secara kelembagaan. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi yang nantinya akan dilakukan gelar perkara dan penyelidikan.

“Untuk persoalan kasus ini kita serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian dan kita ingin persoalan ini tidak berlama-lama sehingga Fuad Plered ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sekjen PB Alkhairaat Jamaludin Mariajang di hadapan sejumlah media saat konferensi pers, Senin (14/04).

Selain itu kata Jamaludin yang didampingi panglima Garda Alkhairaat (GAL) KH.Habibu bahwa, persoalan penghinaan Guru Tua tidak ada kaitannya dengan Ba’alawi yang dibicarakan di pulau Jawa saat ini.

“Jadi kita tidak memiliki kaitan yang sedang dipersoalkan di sana. Penghinaan pada Guru Tua oleh Fuad itu menjadi utama, jangan dikait-kaitkan dengan persoalan lain,” terangnya.

Adapun ada kelompok maupun perseorangan yang memberikan statemen pendukung Guru Tua terhadap penghinaan yang dilakukan oleh Fuad Plered, pihaknya memberikan apresiasi, namun secara kelembagaan Alkhairaat tidak ada kaitannya.

“Pernyataan resmi terhadap persoalan ini secara kelembagaan dari Alkhairaat dan struktural yang ada di bawahnya seperti Badan Otonom (Banom) Alkhairaat, Komwil, Komda sampai tingkat kecamatan dan desa yang terkoordinasi. Jadi kalau ada yang memberikan pernyataan di luar lembaga Alkhairaat, itu menjadi urusan mereka,” tegas Jamaludin.

Sementara KH.Husenn Habibu juga menegaskan, lembaga Alkhairaat merupakan lembaga yang terstruktur dan satu komando pada Ketua Utama Alkhairaat HS.Alwi bin Saggaf Aljufri. Penghinaan yang dilakukan Fuad Plered sudah di luar batas dan telah merusak tatanan keharmonisan ditengah masyarakat.

“Alkhairaat yang dibangun oleh Guru Tua dengan akhlakul karimah. Kita tidak pernah membenci siapapun, dan jangan berbicara soal pribumi. Di Alkhairaat ini 99 persen orang pribumi, dan cinta kami pada NKRI tidak terukur,” tegasnya.

Reporter: Hady