PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat meminta kasus ujaran kebencian terhadap Guru Tua, jangan sampai ditunggangi oleh isu lain yang dapat merusak kesatuan berbangsa dan bernegara.
“Jika ada organisasi atau individu lain yang menyampaikan simpati atau melakukan aksi, itu tidak mengapa. Tetapi, jangan sampai aksi itu menyerang kelompok atau golongan lain,” kata Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang di Palu, Senin (14/04).
Dia menjelaskan PB Alkhairaat tetap berada di jalur hukum, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, pihaknya menempuh jalur resmi, agar kasus itu tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Stabilitas adalah prioritas kami. Maka salah satu tuntutan kami adalah tangkap pelaku penghinaan terhadap Guru Tua. Adili dia,” katanya menegaskan.
Lanjut dia, Alkhairaat sudah 96 tahun berdiri, tidak pernah terlibat dalam perpecahan, justru menjaga persatuan dan stabilitas. Sekarang pun, 21 juta masyarakat Indonesia berada dalam lingkaran Alkhairaat.
Djamaluddin menyatakan segala pernyataan resmi terkait perkembangan kasus guru tua, hanya dikeluarkan oleh Pengurus Besar Alkhairaat atau sayap organisasi yang berada di bawah PB Alkhairaat.
“Kami tegaskan, Alkhairaat tidak bertanggung jawab atas pernyataan yang keluar dari luar jalur resmi. Pernyataan resmi hanya dari PB Alkhairaat,” katanya. */Yamin