PALU – Warga Alkhairaat marah dan ramai-ramai mengutuk keras dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Gus Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
Fuad Plered bukan hanya melakukan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik itu di kanal Youtube-nya Gus Fuad Channel, tapi juga menyebut Guru Tua dengan perkataan yang tidak pantas.
Aksi Fuad Plered dan kawan-kawannya yang kini viral tersebut, dikecam Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) Alkhairaat, M Wijaya S, S.H.,M.H.
Wijaya pun mendesak agar aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum para pelaku ujaran kebencian dan penghina Guru Tua.
“Proses hukum. Permintaan maaf tidak cukup bagi perbuatan mereka. Atas nama PB Alkhairaat, saya meminta kasus ini diperiksa hingga di pengadilan sampai mendapat vonis hukuman yang setimpal. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Wijaya yang juga Ketua Pengurus Besar Alkhairaat, Jumat (28/03), di Palu.
Wijaya menegaskan, siapa pun tidak dilarang menyampaikan tanggapannya terhadap gelar pahlawan nasional yang akan diberikan pemerintah kepada Guru Tua. Namun hendaknya tanggapan itu disampaikan dengan cara-cara elegan, dewasa dan tidak memprovokasi pihak lain.
Menurutnya, apa yang dilakukan Fuad Plered bersama rekannya saat diskusi di kanal Youtube, justru tidak mendidik. Malah hanya menghina dan berkata kotor. Dan lebih mirisnya lagi, kata dia, mereka yang berdiskusi seakan sengaja mendiskreditkan Guru Tua.
“Agar masalah ini tidak melebar kemana-mana, Fuad Plered wajib diproses secara hukum. Itu solusi terbaiknya,” tegas Wijaya.
Apa motif mereka sehingga menghina Guru Tua, menurutnya biarlah pengadilan yang akan mengungkap. Karena apa yang mereka lakukan tidak pantas dibela. Bahkan ia menilai, Fuad Plered dan kawan-kawannya sedang berupaya memecah belah anak bangsa.
“Fuad Plered saat ini sudah menerima sanksi sosial karena dihujat netizen. Tolong kepada Fuad untuk belajar tidak angkuh. Jangan bikin kegaduhan dan membuat warga Alkhairaat bertindak. Karena ini upaya memecah belah anak bangsa,” kritik Wijaya.
Kata dia, laporan polisi terhadap Fuad Plered sudah ada dari warga Alkhairaat. Menurut informasi yang dia dapat, akan ada laporan lain menyusul.
“Ke depan, Alkhairaat secara lembaga sudah melakukan beberapa rencana dalam mengawal penetapan Guru Tua sebagai pahlawan nasional. Termasuk menghadapi menuver pihak-pihak yang tidak senang Guru Tua dijadikan pahlawan nasional,” pungkasnya. */RIFAY