PALU- Beredarnya video viral dari akun youtube Gus Fuad chanel mendiskreditkan HS. Idrus Bin Salim Aljufri, hanya karena diusulkan sebagai pahlawan nasional. Hal itu memantik reaksi keras dan kecaman berbagai pihak tidak terkecuali Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Provinsi Sulawesi tengah merasa tersinggung dan sangat menyesalkan ujaran kebencian bernada RASIS dan tendensius.

Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat Jamaludin Mariadjang mengatakan, usulan gelar kepahlawanan Habib Sayid Idrus bin Salim Aljufri adalah usulan dari masyarakat dan diinisiasi oleh pemerintah.

“Fakta dan data perjuangan Guru Tua telah dilegitimasi sebagai pahlawan sesuai metodologi penetapan calon pahlawan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat
(TP2GP),” kata Jamaludin saat konferensi pers di Kantor PB Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, kemarin.

Jamaludin mengatakan, secara sosiologis, antropologis, biologis. HS Idrus Bin Salim Aljufri telah memenuhi subtansi sebagai orang Indonesia asli.

Pendekatan yuridis telah mempertimbangkan Guru Tua sebagai warga negara Indonesia.

“Reaksi kelompok tertentu terbadap pengusulan kepahlawanan bersifat RASiS dan anti kebhinekaan dan persatuan nasional,” ujarnya.

Olehnya kata Jamaludin mewanti-wanti kepada sekelompok kecil orang sudah teridentifikasi, agar tidak melakukan hal-hal memecah belah umat.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik mengatakan, sebelum dewan gelar 10 nama diusulkan sebagai pahlawan Nasional diumumkan, pihaknya sudah menyerahkan seluruh dokumen di persyaratan hingga tuntas, tinggal menunggu informasi kembali dari Kemensos, jikalau masih ada kekurangan dokumen.

“Secara prinsip dokumen-dokumen HS Idrus Bin Salim Aljufri diusulkan sebagai pahlawan Nasional sudah 98 persen,”ujar Susik sekaligus ketua kelompok kerja (Pokja) Pengusulan HS Idrus Bin Salim Aljufri sebagai pahlawan nasional.

Ketua Tim Asvokasi Prof Sagaf S Pettalongi mengatakan, gelar pahlawan nasional bukan asumsi orang perorang, tapi ada kriteria-kriteria standar acuan. Guru Tua sejak 1930 sudah mendirikan lembaga pendidikan di Palu, terus berkembang ke wilayah Indonesia Timur.

“Sebuah gerakan membangun mental karakter generasi muda semakin cerdas kedepan,bukti perjuanganya ketika Guru tua meninggal 1969 sudah berdiri sekitar 420 cabang madrasah Alkhairaat sampau 2025 cabang madrasah Alkhairaat mencapai 1500,” ujarnya.

Olehnya kata Sagaf, seorang pahlawan tidak hanya diukur dari peran dalam medan perang, tetapi juga dari kontribusi dalam membangun kesadaran dan memperjuangkan pendidikan.

“Seorang pahlawan bukan hanya mereka yang memegang senjata, tetapi juga mereka yang berjuang melalui pendidikan,” katanya.

Saggaf juga mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh pencinta dan simpatik terhadap Guru Tua untuk tetap tenang dan tidak melakukan gerakan-gerakan inkonstitusional atau melanggar hukum.

“Mari kita lakukakan penyelesaiannya sesuai proses hukum, ilmu dan akhlak,” katanya.

Tim Hukum PB Alkhairaat, Asghar Basir Khan, menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim hukum dan beberapa kelompok aliansi salahsatunya aliansi pencinta Guru Tua sudah melaporkan akun youtube Gus Fuad Chanel ke Polda Sulteng.

Asghar menggarisbawahi tindakan Gus Fuad atau Gus Plered, dimana ada pasal penghinaan, ujaran kebencian dan ada pembohongan publik menyatakan Kemensos membatalkan usulan Guru Tua menjadi pahlawan nasional.

Selain itu kata Ashgar, pihaknya juga sudah membuat surat instruksi kepada semua komisariat wilayah dan komisariat daerah 22 Provinsi dan 74 kabupaten/kota untuk turut membuat laporan polisi.

Ashgar juga mengatakan, bahwa Guru Tua mendapat rekomendasi dari lima gubernur, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.

“Dari sekian pahlawan nasuonal diusulkan, hanya Guru Tua mendapat dukungan rekomendasi dari lima gubernur,” ujarnya.

REPORTER: IKRAM/Editor: NANANG