PALU – Rektor Universitas Alkhairaat (Unisa), Dr Hamdan Rampadio merevisi Surat Keputusan (SK) Tim Pengembangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan, yang bertugas memanfaatkan lahan seluas 48 hektar di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Madinatul Ilmi Dolo. Revisi SK dalam rangka mengoptimalkan kinerja tim tersebut.

Revisi SK tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Rektor, melibatkan dua fakultas dilingkungan Unisa (Fakultas Pertanian dan Fakultas Perikanan), Senin (16/04).

Menurut Rektor, diatas lahan tersebut, 20 hektare-nya sudah dimanfaatkan, termasuk didalamnya sudah ada kolam ikan air tawar. Sejauh ini, kata dia, ada 20 hektare lebih yang belum dikelola, sehingga sangat memungkinkan dilakukan penelitian, agar lokasi tersebut dapat bermanfaat untuk pengembangan Ponpes.

Wakil Rektor I Unisa, Dr. Ahsan Mardjudo yang juga dosen di Fakultas Perikanan menyebutkan, perlu kiranya mengidentifikasi lokasi sebagai dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Karena untuk menentukan tanaman dan pemanfaatan lainnya harus berdasarkan karakter tanah itu sendiri,” katanya.

Dosen lainnya Dr. Ir. Hj. Asmari Noer, mengusulkan, sebelum tim melaksanakan tugas, yang perlu dilakukan adalah menyiapkan tehnis pelaksanaan, termasuk penanggung jawab lokasi di Ponpes. Penanggung jawab itu yang akan menyiapkan segala bahan yang akan dibutuhkan nanti.

“Termasuk kesiapan lahan yang akan ditetapkan untuk tanaman apa,” tandasnya

Dari sisi lain, Ketua LPM Unisa, Dr. H. Kasman Jaya Saad lebih cenderung mengusulkan agar lokasi itu akan dijadikan sebagai pusat studi wisata akademi. Pemanfaatannya tetap mengacu pada bidang pertanian, peternakan dan perikanan.

Sebab, kata dia, di Sulteng sendiri belum ada satupun kawasan wisata akademi untuk dijadikan sebagai lokasi pembelajaran bagi siswa

“Kalau ini yang akan kita tetapkan, juga sangat bermanfaat karena setiap orang yang akan masuk ke lokasi wisata itu harus bayar,” katanya. (YUSUF)